Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko

Jumat, 21 Juni 2019 | 17:12 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapan alasanya mau menjadi penjamin mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Polri mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal karena adanya jaminan, salah satunya dari Luhut.

"Karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

"Dan menurut Polisi sudah cukup banyak, cukup baik sementara untuk ditahan dan sekarang ditangguhkan sementara," sambung dia.

Selain itu mantan Komandan Satgas Tempur Khusus Koppasus di Timor Timur itu mengatakan, alasan lain yang membuat dia mau menjadi penjamin Soenarko yakni karena ada faktor kedekatan.

"Alasan lain ya kan itukan (Soenarko) bekas anak buah saya juga," kata dia.

Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penjaminan Soenarko.

Ia menyebut Kapolri tidak mempersoalkan hal itu karena keterangan yang diberikan oleh Soenarko dinilai sudah cukup.

"Saya sebagai yang senior juga dari Kopassus saya pikir sudah lah. Dan Pak Soenarko juga bersedia," ucapnya.

Penulis : Yoga Sukmana

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden