Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi

Kamis, 9 Mei 2019 | 15:10 WIB
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan di kantornya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai keberadaan Satgas 115 anti Illegal Fishing perlu dievaluasi.

Saat ini Satgas 115 dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Peranannya sentral dalam menindak para pelaku illegal fishing.

"Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi, kalau sudah semua itu kan sekarang ada harmonisasi aturan perundang-undangan. Kalau itu nanti sudah lihat bagus, ya kita lihat," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Luhut mengatakan, evaluasi perlu dilakukan bukan karena kinerja Satgas 115 di bawah Susi Pudjiastuti buruk.

Baca juga: KKP Ancam Jerat Perusahaan dalam Kasus Illegal Fishing

Luhut bahkan menilai apa yang sudah dilakukan oleh Susi dan Satgas 115 selama ini sudah bagus. Namun kata dia, perlu ada sistem yang dibangun.

"Kita jangan liat individu dong. Kamu kan mau membangun sistem. Jangan diadu-adu, apa yang sudah Bu Susi bikin sudah bagus," kata Luhut.

Sebelumnya Luhut mengutarakan rencana pemerintah untuk memperkuat keberadaan dan kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Ia menilai harusnya Bakamla diperkuat sebagai pihak yang juga berwenang atas penindakan kejahatan di wilayah perairan Indonesia selain TNI.

Oleh karena itulah ia menilai keberadaan Satgas 115 tidak perlu lagi. Adapun kewenangannya harus diberikan kepada Bakamla.

Baca juga: Susi: Ide Lelang Kapal Pencuri Ikan Berasal dari Oknum

Penulis : Yoga Sukmana

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden