Luhut Ingin Ada Pemasok Avtur selain Pertamina

Selasa, 11 Juni 2019 | 19:01 WIB
KOMPAS.COM/ HADI MAULANA Depot Pengisian Pesawat Udara Hang Nadim, Batam, Kepri terus meningkatkan pelayanannya dalam menyediakan avtur terhadap sejumlah maskapai yang ada di Bandara Hang Nadim, Batam. Hal ini bertujuan untuk membantu kelancaran tranfortasi udara guna mempersingkat jarak dan waktu antara daerah satu ke daerah lainnya yang ada di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan adanya tambahan pemasok bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia.

Saat ini, pemasok avtur di Indonesia hanya PT Pertamina (Persero). Hal ini ditengarai menjadi salah satu faktor yang membuat harga avtur mahal dan membuat maskapai menjadi tidak efisien.

"Sekarang kita ingin ada 2-3 supplier avtur, dan kita prioritaskan dari dalam negeri,” kata Menko Luhut dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2019, Konsumsi Avtur Naik 11,9 Persen

Luhut mengatakan, inefisiensi di tubuh maskapai nasional membuat harga tiket pesawat dipatok tinggi. Akhirnya hal tersebut menjadi memberatkan masyarakat.

Inefisiensi itu, kata dia, bukan baru-baru ini terjadi, namun sudah berlangsung lama. Salah satunya yakni pembelian pesawat oleh maskapai yang kurang tepat.

Pemerintah, sebut Luhut, tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Pemerintah bertekad ingin mencari jalan keluar tanpa harus mengorbankan masyarakat dan juga maskapai penerbangan nasional.

"Harga tiket tetap akan disesuaikan, tapi ada rute tertentu yang akan diberikan potongan harga," kata Luhut.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden