Luhut Bantah Belum Laporkan LKHPN ke KPK

Rabu, 17 April 2019 | 15:00 WIB
Fika Nurul Ulya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Saat Melakukan Pencoblosan di TPS 005 Kuningan Jakarta, Rabu (17/4/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah belum melaporkan Pengumuman Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, nama Luhut berada di daftar nama menteri Kabinet Kerja yang belum melaporkan LHKPN tahun 2018 bersama dua orang menteri lainnya.

"Saya sudah lapor, kok. Saya lapor terus, enggak ada yang ditutupin. Untuk apa ditutupin?" kata Luhut di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Daftar 17 Menteri Kabinet Kerja yang Bolong-bolong Serahkan LHKPN

Luhut mengatakan, hartanya tidak bertambah banyak karena tidak mempunyai bisnis baru selama menduduki kursi pemerintahan 4,5 tahun. Sekalipun bertambah, itu karena harta dari bisnis lamanya yang berkembang.

"Harta saya ada segitu mungkin tambah banyak karena bisnis saya yang berkembang. Saya enggak ada bisnis sama sekali yang baru selama 4,5 tahun di pemerintahan," kata Luhut.

"Dan semua saja bayar pajaknya dan saya laporkan. Tax amnesty juga saya ikutin," lanjut dia.

Baca juga: Menteri Luhut Hadir di TPS 005 Untuk Gunakan Hak Pilihnya

Luhut juga mengaku, masalah LHKPN sudah diserahkan sepenuhnya kepada staf-nya. Dia juga mewajibkan stafnya untuk selalu melaporkan LHKPN.

"Mestinya 2018 sudah, staf saya yang ngurusin itu. Tapi saya bilang itu wajib hukumnya enggak boleh enggak," ucapnya meyakinkan.

Bahkan, Luhut merasa aneh namanya tercatut dalam daftar menteri yang belum melaporkan LHKPN tahun 2018.

"Kok aneh, ya? Coba nanti saya cek," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden