5 Fakta Prada DP Mutilasi Kekasihnya Fera, Diduga Hamil hingga Tak Mengaku Anggota TNI

Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:49 WIB
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP dikawal anggota Denpom II Sriwijaya setelah ditangkap petugas. Prajurit baru ini ditangkap atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri, Jumat (14/6/2019).

KOMPAS.com - Sejumlah fakta kasus pembunuhan mutilasi Fera Oktaria (21) oleh kekasihnya sendiri, Prada DP, mulai terungkap.

Setelah sebulan menjadi buron dan mangkir dari tugas sebagai prajurit TNI, Prada DP mengakui perbuatannya

Di hadapan tim penyilidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya, Palembang, Prada DP nekat merasa emosi dan gelap mata saat diminta segera menikahi Fera.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian menegaskan akan terus memeriksa sejumlah saksi terkait kesaksian pelaku.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pembunuhan diduga karena korban mengaku hamil 2 bulan

Prada DP ketika berada di Denpom II Sriwijaya, Jumat (14/6/2019). Prada DP diketahui menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Fera.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP ketika berada di Denpom II Sriwijaya, Jumat (14/6/2019). Prada DP diketahui menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Fera.

Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan itu dilatar belakangi Fera meminta kepada Prada DP untuk segera dinikahi.

Desakan itu, menurut Donald, membuat Prada DP menjadi emosi dan membunuh Fera ketika sedang berada di salah satu penginapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

"Korban mengaku hamil dua bulan dan minta dinikahi oleh pelaku. Di sana akhirnya terjadi keributan antara korban dan pelaku, karena yang bersangkutan masih dalam tahap pendidikan kejuruan," kata Donald, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Prada DP Tega Habisi Nyawa Fera

2. Nekat memutilasi korban untuk hilangkan jejak

Ilustrasi penusukan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penusukan.

Menurut Donald, setelah mengaku hamil dan meminta untuk segera dinikahi, Prada DP dan korban terlibat cek cok di dalam kamar. Lalu Prada DP pun membekap Fera hingga meninggal.

"Keributan itu kira-kira 10 menit, korban dibekap sampai akhirnya meninggal. Lalu pelaku ingin menghilangkan jejaknya dengan cara mutilasi," ujarnya.

Meskipun demikian, Donald mengaku akan masih tetap melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari Prada DP serta para saksi di lokasi kejadian.

"Tapi itu penelitian sementara, belum ada keterlibatan orang lain, tapi nanti ada pengembangan, saksi juga akan dimintai keterangan lagi," jelasnya.

Baca juga: Prada DP, Pemutilasi Sang Pacar Fera Oktaria Ditangkap di Padepokan Banten

3. Polisi: Hasil visum tunjukkan Fera tidak hamil

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Penyidik Polda Sumatera Selatan membantah pernyataan dari Prada DP yang mengaku didesak menikah oleh Fera Oktaria lantaran telah mengandung selama dua bulan, hingga akhirnya ia membunuh pacarnya tersebut.

Kepastian itu terlihat dari hasil visum penyidik Polda Sumsel di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, saat jenazah Fera ditemukan tewas.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum tak menemukan baik bercak bekas sperma maupun tanda kehamilan di tubuh Fera.

Supriadi pun yakin jika pernyataan yang diutarakan oleh Prada DP merupakan alibi dari tersangka.

"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Polisi Tak Temukan Sperma Maupun Tanda Kehamilan di Jenazah Fera Oktaria

4. Sosok Prada DP di mata keluarga korbab, temperamental

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan

Dari keterangan pihak keluarga, Fera mengaku ingin mengakhiri hubungan dengan Prada DP, lantaran pelaku dinilai sebagai sosok temperamental dan ringan tangan.

Bahkan, korban pun beberapa kali mengalami kekerasan selama menjalin asmara dengan pelaku.

"Keterangan keluarga juga bisa dilihat korban itu ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku. Tapi pelaku menolak, mungkin pengakuan jika korban hamil itu cuma alibi saja,"ujarnya.

Berkas penyidikan pun saat ini telah dilimpahkan oleh Polda Sumsel ke Detasemen Polisi Militer II Sriwijaya setelah Prada DP ditangkap.

"Siang tadi sudah diserahkan penyidik ke Denpom,"ujarnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Prada DP Tak Gunakan Alat Komunikasi Sehingga Sulit Dilacak

5. Sembunyi di padepokan, Prada DP tak mengaku anggota TNI

Foto Prada DP yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri yakni FEra Oktaria disebar ke media sosial.HANDOUT Foto Prada DP yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri yakni FEra Oktaria disebar ke media sosial.

Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan mengatakan, penangkapan Prada DP berawal dari pemeriksaan keluarga pelaku.

"Kita tracking sampai ada beberapa komunikasi dengan bibinya. Setelah itu dikembangkan dan dijemput, ini langkah-langkah petugas Den Intel Kodam II Sriwijaya dalam mengungkap kasus," kata Djohan, Jumat (14/6/2019).

Setelahitu, Prada DP diketahui berada di salah satu padepokan di Banten. Di sana ia bermaksud ingin mendalami ilmu agama usai menyesali perbuatannya tersebut.

"Dia bilang mau mendalami ilmu agama, penumpang bapak-bapak disebelahnya menyarankan untuk ke padepokan di Banten," jelas Djohan.

Djohan juga mengungkapkan, saat mengaku ingin belajar agama di padepokan, Prada DP tidak mengaku sebagai anggota TNI.

"Tanggal 10 tiba di Padepokan dan bertemu dengan pengurusnya. Dia tidak mengaku sebagai TNI dan hanya bilang ingin mendalami ilmu agama," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Prada DP, Pelaku Mutilasi Fera Oktaria, di Padepokan Banten

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden