Dugaan Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Sidrap Dilaporkan ke DKPP

Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:14 WIB
Shutterstock Ilustrasi pemilu.

SIDRAP, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Sidrap, dilaporkan dugaan Pelanggaran Administrasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Kedua lembaga penyelenggara Pemilu Kabupaten Sidrap itu dilaporkan oleh Makmur Raona, pengacara Agustianto caleg nomor urut 9 dari Partai Demokrat Kabupaten Sidrap. KPU dan Bawaslu Sidrap dilaporkan karena diduga menggelembungkan suara pada Pileg 2019 lalu.

"Kami telah melaporkan KPU dan Bawaslu Sidrap atas dugaan penggelembungan/pergeseran suara caleg tertentu sehingga menguntungkan salah satu caleg. Laporan kami langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta," kata Makmur Raona, pengacara Agustianto, Jumat (14/06/2019) melalui pesan Whatapp.

Baca juga: KPU: Tudingan BPN soal Penggelembungan Suara Pilpres Tak Berdasar


Kata Makmur, hal itu dilakukan setelah penolakan aduan hasil perbaikan oleh Bawaslu Sidrap, atas pelanggaran dugaan penggelembungan/pergeseran suara caleg tertentu sehingga menguntungkan salah satu calon yg diduga bersekongkol degan KPPS.

"Dan terhadap KPU Sidrap kami laporkan dugaan pelanggaran etik yang mana komisioner KPU Sidrap menolak memberikan salinan Surat Keputusan Hasil rekapitulasi perolehan suara caleg, sehingga klien saya kehabisan waktu untuk ajukan gugatan ke MK." Aku Makmur.





Lanjut Makmur Raona, setelah beberapa hari di Jakarta, Tim pengacara Caleg Sidrap, Agustianto, berkas pengaduan dianggap lengkap oleh Pihak DKPP, Makmur Raona dan Tim merasa lega.



Sementara itu, Ketua KPU Sidrap, Sulawesi Selatan, Syamsuddin Saleng, belum mengetahui pihaknya dilaporkan ke DKPP. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak.



" Penting menjadi perhatian bahwa tahapan pleno penetapan penetapan suara pemilu 2019 telah kitalewati. Di tingkatk Kecamatan dan tingkar Kabupaten Sidrap, dengan baik tanpa gugatan karena semua pihak baik saksi Parpol dan paslon 01 dan 02 maupun tim DPD juga Bawaslu telah menyatakan menimpa hasil rekapitulasi yang dibuktikan dengam tandatangan. " Jelas Syamsuddin Saleng.



Keberhasilan ini, Kata Syamsuddin Salenflg tercapai pada saat rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Sulsel. dimana Sidrap pada saat pembacaan rekapitulasi diterima tanpa kebratan dan gugatan oleh peserta pleno.( K62-12)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden