Ada Temuan Pembatasan Akses terhadap Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri

Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:52 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menanggapi temuan dugaan pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kritik tersebut diungkapkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berdasarkan pengaduan keluarga.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa pembatasan akses di awal penangkapan dikarenakan penyidik butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan intensif.

Baca juga: Temui Saksi dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Ini Keterangan yang Didapatkan Kontras

"Tentunya pada fase pertama setelah dilakukan upaya penangkapan ini penyidik perlu waktu memeriksa, sehingga perlu ada ruang dan waktu penyidik melakukan upaya-upaya secara terkonsentrasi pemeriksaan. Jadi kalau ada kesan tidak boleh pada saat itu ya tentunya memang seperti itu," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Setelah itu, Asep mengatakan bahwa akses untuk bertemu tersebut kembali terbuka lebar.

Salah satu bukti nyatanya, kata Asep, adalah polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan sebanyak 100 dari 447 tersangka pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 100 dari 447 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei

"Tapi kan kemudian kita berikan akses nyatanya apa? 100 dari 447 penyebar ini kita lakukan penangguhan, artinya itu ada sebuah komunikasi baik keluarga maupun kuasa hukumnya. Jadi tidak benar, itu hanya persoalan waktu saja," ujarnya.

Penangguhan penahanan tersebut diberikan polisi dengan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan dugaan pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Perusuh di Slipi Mengaku Spontan Menjarah Saat Aksi 22 Mei

Hal tersebut didasarkan pada pengaduan keluarga yang melapor ke Kontras.

"Kontras menemukan adanya pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka. Berdasarkan pengaduan yang kami terima, orang-orang yang ditangkap kesulitan dalam bertemu dengan keluarganya," ujar Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Kompas TV Bareskrim menolak laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan, terkait pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak benar. Laporan akan di proses jika sudah ada hasil rekomendasi dari Dewan Pers.<br /> Penolakan laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan oleh Bareskrim disampaikan oleh kuasa hukum Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiyansah, usai bertemu dengan pihak Bareskrim.



Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden