Ditanya Rencana Rekonsiliasi dengan Prabowo, Ini Jawaban Jokowi

Jumat, 14 Juni 2019 | 10:28 WIB
Tribunnews Presiden Joko Widodo kunjungi Pasar Sukawati, Gianyar, Jumat (14/6/2019).

GIANYAR, KOMPAS.com – Di hari pertama kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Presiden  Joko Widodo menanggapi rencana rekonsiliasi dengan Prabowo yang rencananya dilakukan di Keraton Yogyakarta.

Pasca-pengumuman hasil rekapilutasi tersebut, Jokowi-Amin dengan Prabowo-Sandi belum menemukan titik temu agenda rekonsiliasi.

Hingga mencuat adanya usulan rekonsiliasi sebaiknya diadakan di Keraton Yogyakarta

Mantan Walikota Solo ini mengatakan di mana pun lokasi rekonsiliasi bisa dilakukan.

Baca juga: Ke Bali, Presiden Jokowi Tinjau Proyek Revitalisasi Pasar Seni Sukowati

“Di mana pun bisa. Dengan naik kuda bisa, bisa di Jogja juga bisa. Bisa naik MRT juga bisa. Paling penting kita bersama-sama bekerja sama untuk memajukan negara ini dan membangun negara ini,” ungkap Presiden Jokowi.

Sementara itu, terkait pasangan Capres nomor urut 2 telah mengajukan gugatan ke MK mengenai hasil rekapitulasi Pilpres 2019 karena ditengarai banyak kecurangan, Jokowi meminta agar semuanya menghargai proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Sabtu Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Melepas Pawai Pesta Kesenian Bali

"Ya proses hukum harus kita hargai dan kita hormati,” jawab Presiden Jokowi, Jumat (14/6/2019) di Pasar Sukawati, Gianyar.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Disinggung Soal Lokasi Rekonsiliasi dengan Prabowo, Jokowi: Dengan Naik Kuda Bisa

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden