Gandeng Aktivis Lingkungan, Sampoerna Atasi Masalah Sampah Puntung Rokok

Rabu, 22 Mei 2019 | 23:10 WIB
Dok. PT HM Sampoerna Tbk PT HM Sampoerna Tbk berkolaborasi dengan aktivis lingkungan di Surabaya untuk membangun kesadaran bersama dalam mengatasi masalah sampah puntung rokok di Surabaya.

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (KOMPAS100: HMSP) bersama masyarakat dan puluhan aktivis lingkungan yang berasal dari 20 organisasi lingkungan hidup berkolaborasi membangun kesadaran mengatasi masalah sampah puntung rokok di Surabaya, Jawa Timur.

Kolaborasi ini diharapkan bisa menjawab berbagai persoalan penanganan sampah terpadu dari hulu sampai hilir di berbagai kota. Dengan demikian, hal ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk peduli terhadap sampah.

Stakeholder Relation and CSR Facilities Manager Sampoerna Indra Refipal menjelaskan, isu sampah tiap tahun selalu ada dan terus bertambah. Dampak dari sampah imerugikan banyak pihak, termasuk biota laut dan lingkungan lainnya.

Baca juga: Sampoerna Minta Industri Tembakau Dilibatkan dalam Revolusi 4.0

"Berdasarkan banyak kajian tentang sampah, puntung rokok teridentifikasi sebagai bagian di dalamnya," kata Indra dalam pernyataannya pada acara Anti-Littering Community Day, akhir pekan lalu.  

Secara global, katanya, penanganan sampah mendapat perhatian dari semua pihak. Semua ini sebagai wujud dan tanggung jawab Sampoerna dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pertemuan dengan komunitas di Surabaya memberikan harapan soal inisiatif baru yang dapat dilakukan di masyarakat. Ini termasuk edukasi serta mengubah kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah puntung rokok secara sembarangan.

Perseroan berkomitmen mengurangi dampak negatif sampah yang dihasilkan dari pasca-konsumen, termasuk puntung rokok. Sampoerna meluncurkan kampanye #SayaAjaBisa dan #PuntungItuSampah untuk mengedukasi perokok dewasa serta mendorong mereka membuang puntung rokok di tempat yang tepat.

Baca juga: HM Sampoerna Tebar Dividen Rp 117,2 per Saham

Agnesia Wulandow, Koordinator Sea Soldier Surabaya menuturkan, untuk membangun kesadaran dalam penanganan sampah memang butuh kerja dari berbagai pihak. Penanganan sampah tidak hanya mengandalkan dari pemerintah.

“Harus ada gerakan yang memulai serta mengedukasi di masyarakat. Sehingga sejak dini mereka sudah bisa memahami bahaya sampah,” ujar Agnesia.

Ia melanjutkan, sampah puntung rokok hingga saat ini menjadi persoalan yang belum terpecahkan. Bahkan, sampah ini mudah dijumpai di sepanjang pantai serta laut yang ada di Indonesia.

Gerakan #SayaAjaBisa dan #PuntungItuSampah sendiri sudah dilakukan di berbagai kota. Sebelum di Surabaya, kegiatan ini juga dilakukan di Bali awal Mei lalu.

 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden