Tata Kelola Perusahaan Sampoerna Raih Penghargaan di Asia Tenggara

Jumat, 1 Maret 2019 | 21:42 WIB
Dok. PT HM Sampoerna Tbk Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis (keempat dari kanan), didampingi jajaran Dewan Komisaris beserta karyawan menunjukkan plakat penghargaan ASEAN Corporate Governance Awards 2018 kategori 2 Most Improved Public Listed Companies.

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk meraih penghargaan ASEAN Corporate Governance Awards kategori 2 Most Improved Public Listed Companies oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Dengan pernghargaan ini, Sampoerna menjadi salah satu perusahaan publik terbaik di Asia Tenggara dari sisi tata kelola perusahaan.
 
Penghargaan dari ACMF, forum yang beranggotakan para regulator pasar modal ASEAN, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertujuan meningkatkan profil perusahaan publik ASEAN dalam komunitas investasi global.
 
Pengakuan prestasi ini didasarkan perhitungan ASEAN Corporate Government Scorecard (ACGS) yang terdiri dari lima komponen, yakni rights of shareholders, equitable treatment of shareholders, role of stakeholders, disclosure and transparency, dan responsibilities of the board.

Baca juga: Cegah Pekerja Anak, Sampoerna Gelar Festival Rumah Pintar

Tak kurang dari 600 perusahaan publik di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam dinilai oleh pihak independen ini.
 
“Sampoerna memiliki komitmen kuat dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagai elemen penting untuk mencapai kinerja bisnis yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa implementasi aktif di seluruh tingkatan organisasi berperan penting dalam memastikan kepercayaan dan pengakuan dari pemegang saham, pemangku kepentingan lain dan publik,” ujar Andy Revianto, Sekretaris Perusahaan HM Sampoerna dalam pernyataannya, Jumat (1/3/2019).

Andy menambahkan, komitmen Sampoerna ini pun turut mendukung misi OJK, yakni mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden