Sampoerna Dukung Pelaku UKM di Sulsel

Selasa, 12 Maret 2019 | 20:50 WIB
Dok. PT HM Sampoerna Tbk Lebih dari 100.000 mitra dagang telah tergabung dalam SRC yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan rata-rata kunjungan sekitar 100 pelanggan untuk setiap toko per hari.

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk mendukung UKM di Sulawesi Selatan yang menjadi binaannya, yakni Sampoerna Retail Community (SRC). Salah satu caranya adalah dengan mengajak masyarakat membeli produk UKM tersebut.

Sepak terjang para pelaku UKM di Sulsel kini semakin nyata. Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan mencatat, jumlah pelaku UKM di provinsi ini telah meningkat dari 916.232 unit pada tahun 2017 menjadi 1.000.000 unit pada tahun 2018.

Kepala Urusan Komersial & Pengembangan Bisnis Sampoerna Henny Susanto menyatakan, di tengah iklim perkembangan UKM yang sangat kondusif, sinergi antara pihak pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan UKM di Indonesia menjadi sangat krusial. Sebab, potensi sektor ini luar biasa untuk dikembangkan. 

Baca juga: Program SRC Jadi Senjata Sampoerna Dukung Bisnis UKM Indonesia

Menurut Henny, seiring dengan majunya para pelaku UKM, roda perekonomian daerah setempat pun akan semakin bergulir cepat.

”Pemberdayaan UKM merupakan upaya Sampoerna dalam mendukung pemerintah untuk mengakselerasi kemandirian ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Henny dalam keterangannya pada acara Pesta Retail SRC, Selasa (12/3/2019).

Di provinsi Sulsel, sebanyak 2.000 toko retail tradisional sudah menjadi bagian dari SRC dan dibina oleh Sampoerna secara berkelanjutan. Para pedagang tradisional di Sulsel mulai tergabung dalam SRC sejak tahun 2009 dan berasal dari berbagai wilayah termasuk Makassar, Jeneponto, Takalar, Gowa, Maros dan Pangkep.

Pemerintah provinsi Sulsel menyambut positif pelaksanaan Pesta Retail yang menarik setidaknya 2.000 pengunjung ini. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menuturkan, meskipun perkembangan ritel modern semakin pesat, SRC dapat membantu ritel tradisional meningkatkan kapasitas diri dan daya saing mereka.

"Ke depannya, upaya ini harus terus dilanjutkan dan disebarluaskan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lokal dalam mengembangkan usahanya,” ujar Nurdin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden