AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU

Rabu, 15 Mei 2019 | 20:51 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberi keterangan setelah debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Sabtu (13/4/2019).

BOGOR, KOMPAS.com - Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).

Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum. Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam, usai proses pemungutan suara itu berlangsung.

Baca juga: Perubahan Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga, dari 62 Persen ke 54 Persen

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.

Sebab, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Terkait hal itu, AHY tidak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo tersebut. Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019.

"Kita harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY.

"Jika kita menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, maka laporkan, maka ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga menolak penghitungan KPU. Belakangan BPN juga mengklaim Prabowo -Sandi menang dalam pilpres. Kenapa BPN tak menyampaikan data yang mereka miliki di rapat pleno rekapitulasi dengan KPU. Bagaimana dasar pengumpulan data mereka. Kita bahas bersama Juru Bicara BPN, Andre Rosiade dan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. #BPNPrabowoSandi #DataPemilu #Pilpres2019



 

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden