Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, Ini Tanggapan Sandiaga

Rabu, 15 Mei 2019 | 16:26 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, saat takziah di rumah salah satu petugas KPPS di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi penolakan hasil penghitungan suara oleh KPU yang disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurut Sandi, kepada dirinya Prabowo menyampaikan akan menolak hasil pemilu yang curang.

"Tapi dia (Prabowo) masih berbaik sangka. Karena masih ada waktu sampai tanggal 22 Mei 2019 untuk melakukan revisi, koreksi atas temuan-temuan yang sudah kami sampaikan," kata Sandi saat takziah di kediaman salah satu petugas KPPS yang meninggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Prabowo: Mungkin Ini yang Terakhir untuk Indonesia...

Sandi berharap, hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bisa dipertimbangkan agar Pemilu 2019 benar-benar berlangsung dengan jujur dan adil.

"Kami berharap teman-teman di KPU, Bawaslu bisa mempertimbangkan harapan masyarakat untuk pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandi.

Ia menegaskan, meski terdapat banyak temuan kecurangan, Prabowo ingin semua tindakan tim pendukung dan relawan tetap dalam koridor hukum dan dalam jalur konstitusi.

Sandi belum bisa memastikan apakah nanti Prabowo-Sandi akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, apabila memang terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami belum sampai ke titik di sana. Nanti kami menunggu hasil. Kita tidak ingin berandai-andai. Kita tidak ingin memberi hipotesa, karena kita juga menunggu masukan dari para ahli," terang Sandi.

Baca juga: Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden