Bawaslu DKI Catat 125 Dugaan Pelanggaran Pemilu sejak Masa Kampanye

Rabu, 15 Mei 2019 | 15:28 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Senin (6/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat 125 laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu dari awal masa kampanye pada September 2018 hingga Mei 2019.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan, dugaan pelanggaran yang paling sering dijumpai adalah pelanggaran pidana pemilu pada masa kampanye.

"Yang secara umum dugaan pelanggaran pidana di masa kampanye, misalkan kampanye di tempat ibadah dan larangan kampanye di tempat pendidikan," kata Puadi, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Bawaslu DKI Terima 64 Aduan Pemilu pada Hari Coblosan

Dia melanjutkan, pelanggaran di masa kampanye juga termasuk kegiatan kampanye yang memanfaatkan fasilitas pemerintah serta melibatkan aparatur sipil negara.

Pelanggaran berupa politik uang juga lazim ditemukan, baik pada masa kampanye maupun masa tenang.

"Di hari tenang juga sama, kebanyakan lebih cenderung ke politik uang, tapi ada juga yang kaitannya menghasut dan mengadu domba," ujar Puadi.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, ada 111 dari 125 laporan dan temuan dugaan pelanggaran itu yang diregistrasi oleh Bawaslu. Sebanyak 51 dari 111 laporan dan temuan tersebut dihentikan prosesnya.

Sebanyak 55 temuan dan laporan pelanggaran yang diproses terdiri dari 47 pelanggaran administrasi, 5 pelanggaran pidana, dan 3 jenis pelanggaran lainnya.

Baca juga: Bawaslu DKI Gelar Patroli Malam Cegah Serangan Fajar

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden