Sebut Kesalahan "Entry" Data "Human Error", KPU Dilaporkan ke Bawaslu DKI

Sabtu, 20 April 2019 | 18:43 WIB
Nursita Sari Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Nomor Pemilihan Tiga DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, menunjukkan lima jenis brosur yang disita Panwaslu Jakarta Barat di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Senin (13/2/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Jakarta Timur dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta.

Ketua Advokasi dan Hukum BPP Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.

"Kami menolak dalil yang disampaikan KPU bahwa ini adalah human error, karena kami menolak dalil itu makanya kami melaporkan ke Bawaslu untuk diperiksa apakah ini adalah human error atau ada unsur kesengajaan," kata Yupen, di Kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2019), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber

Ia mengatakan, ada lima daerah dengan pola yang sama yaitu penambahan suara terhadap pasangan calon 01 dan pengurangan terhadap pasangan calon 02.

Hal itulah yang menjadi dasar pelaporan BPP Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu DKI. 

Dalam laporannya, dia membawa beberapa alat bukti berupa dokumen, termasuk C1, tangkap layar website situng yang menampilkan kesalahan, dan kliping berita dari beberapa media.

Baca juga: KPU: Kesalahan Entry Data di 5 TPS Akan Segera Dikoreksi

Ia meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten menyelidiki untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.

"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul-betul human error, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU, tetapi harus dari Bawaslu," ujarnya. 

Laporan BPP DKI Prabowo-Sandiaga diterima Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta dengan nomor laporan 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019.

Baca juga: KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS

Dia juga meminta kepada relawan di empat daerah yang juga terjadi kesalahan input data juga ikut melaporkan.

Empat daeraah terebut yakni di Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan Riau.

"Berdasarkan pasal yang kami laporkan pasal 532 itu ancamannya kurang lebih sekitar empat tahun. (Pasal) 532, 535, dan 536 itu ancamannya kira-kira empat tahun, karena ini perbuatan serius jadi ancamannya serius," kata Yupen. 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden