KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS

Jumat, 19 April 2019 | 19:03 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).

Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.

Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.

"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Baca juga: KPU Minta Publik Tak Menuding Pihaknya Curang Karena Kesalahan Entry Data Situng

Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan.

Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu.

Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.

Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber

Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi.

"Apabila terjadi perbedaan, maka mekanisme yang ada situng scan (C1) dan entry (data) itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya," ujarnya. 

Berikut sembilan TPS yang terjadi kesalahan entry data Situng:

1. TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram Provinsi NTB. Sudah dikoreksi

2. TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB. Sedang dalam koreksi.

3. TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sudah dikoreksi.

4. TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai, Provinsi Riau. Sudah dikoreksi.

5. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sudah dikoreksi.

6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.

7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden