JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error.
Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.
"Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Baca juga: KPU: Kesalahan Entry Data di 5 TPS Akan Segera Dikoreksi
Pramono menyebutkan, kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki. Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.
Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.
"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.
Baca juga: KPU: Kalau Data Situng Salah Entry, Masih Bisa Diperbaiki
Pramono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Sebab, fungsi dari Situng adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU kepada publik.
"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.