Bawaslu DKI Gelar Patroli Malam Cegah "Serangan Fajar"

Selasa, 16 April 2019 | 18:23 WIB
KOMPAS.com Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan menggelar patroli di sejumlah titik untuk mencegah politik uang, mulai Selasa (16/4/2019) malam.

Hal ini dilakukan karena politik uang atau yang kerap disebut "serangan fajar" kian berpotensi terjadi menjelang masa pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) pagi.

"Patroli kami masih tetap berjalan, sampai sebentar malam, apalagi malam ini detik-detik pencoblosan."

"Maka, tentu potensi pelanggaran yang namanya politik uang sering terjadi," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Mapolres Metro  Jakarta Utara, siang tadi.

Jufri menuturkan, politik uang yang diantisipasi adalah pembagian uang tunai dan juga pembagian sembako.

Baca juga: Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Sebar 800.000 Petugas

Ia mengatakan, orang-orang yang kedapatan melakukan politik uang nantinya akan ditangkap dan menjalani proses lanjutan di Sentra Gakkumdu.

Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Kalau ditemukan akan ditindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran itu, kemudian akan dibahas di Gakkumdu," ujar Jufri.

Sementara itu, Jufri mengaku Bawaslu DKI masih menangani sejumlah pelanggaran kampanye, terutama mengenai pemasangan alat peraga kampanye.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mencatat ada 8.204 tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan kecurangan di enam kota/kabupaten se-DKI Jakarta.

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden