JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa Ibu Kota akan dipindah ke Luar Jawa.
Dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Meski telah diputuskan, belum ditentukan daerah mana di luar Jawa yang akan menjadi pusat pemerintahan baru.
Namun, pemerintah sudah mengantongi kriteria yang harus dimiliki suatu daerah untuk menjadi Ibu Kota baru.
Baca juga: Ibu Kota Akan Dipindah, Anies Pastikan Pembangunan Besar-Besaran di Jakarta Jalan Terus
Pertama, wilayah itu harus berada di tengah Indonesia.
"Kami usulkan lokasi strategis ini secara geografis ada di tengah wilayah Indonesia. Tengah ini adalah memperhitungkan barat ke timur atau utara ke selatan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Bambang mengatakan, letak Ibu Kota baru yang ada di tengah ini untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan khususnya di wilayah timur Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Kriteria kedua, daerah tersebut harus memiliki lahan yang luas untuk membangun sebuah kota baru. Lahan luas itu juga harus dimiliki oleh pemerintah atau pun BUMN.
"Dengan begitu, tidak lagi memerlukan biaya pembebasan," kata dia.
Baca juga: Wacana Pindah Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan Jangan Ulang Kesalahan di Jakarta
Ketiga, wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.
Jadi, pemerintah mencari lokasi yang benar benar minim dari segi risiko bencana.
Keempat, untuk bisa melakukan efisiensi dalam investasi awal infrastruktur, pemerintah akan mencari lokasi yang masih dekat dengan kota yang sudah ada.
"Maksudnya kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik. Misalnya kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut. Bisa gunakan bandara yang sudah ada. Demikian pelabuhan dan sebagian jalan koneksi," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mencari wilayah yang tidak jauh dari pantai.
Indonesia adalah negara maritim sehingga sebaiknya Ibu Kota lokasinya tidak jauh dari pantai.
"Tapi tidak harus di tepi pantai itu sendiri," ujar Bambang.
Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Badan Otoritas untuk Urus Pemindahan Ibu Kota
Selanjutnya, pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi sosial. Jangan sampai pemindahan Ibu Kota menimbulkan potensi konflik sosial dengan penduduk setempat.
"Kita harapkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut memiliki budaya terbuka terhadap pendatang. Karena bagaimana pun nanti ASN akan berdatangan dari Jakarta ke kota baru tersebut. Dan kita harapkan tidak ada dampak negatif terhadap komunitas lokal," ujar dia.
Terakhir, pemerintah juga mempertimbangkan masalah pertahanan dan keamanan.
Pemerintah akan mencari lokasi yang jaraknya tidak terlalu berdekatan dengan perbatasan negara.
"Dan dari sisi pertahanan keamanan kita harus memastikan perimeternya sesuai. Untuk minimumkan vulnerability dari state dan juga untuk menjaga wilayah teritorial," ujar Bambang.