Ibu Kota Akan Dipindah, Anies Pastikan Pembangunan Besar-besaran di Jakarta Jalan Terus

Senin, 29 April 2019 | 18:00 WIB
KOMPAS.com/Ryana Aryadita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (29/4/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan rencana pemindahan Ibu Kota tak akan membuat pembangunan di DKI berhenti. Pembangunan akan terus dilakukan agar berbagai permasalahan yang ada di Jakarta bisa teratasi.

"Tadi saya sampaikan juga dalam  rapat bahwa pemerintahan di Jakarta atau luar Jakarta, masalah-masalah yang ada di Jakarta tetap harus diselesaikan," kata Anies usai rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

"Karena PR-nya, masalah daya dukung lingkungan hidup, ketersediaan air bersih, soal pengelolaan udara, pengelolaan limbah, transportasi, msh jadi PR yang harus diselesaikan," kata Anies.

Menurut Anies, Presiden Jokowi juga setuju bahwa pembangunan di Jakarta akan terus berjalan meski Ibu Kota akan dipindah ke Luar Jawa. Hal itu ditegaskan Presiden di dalam rapat.

Baca juga: Ini 3 Kota yang Jadi Alternatif Lokasi Pemindahan Ibu Kota

"Jadi tadi dalam pertemuan ini Presiden menegaskan bahwa pembicaraan mengenai Ibu Kota tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta. Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," kata dia.

Apalagi, Jakarta juga akan tetap menjadi pusat bisnis apabila nantinya Ibu Kota sudah berpindah. Jadi, yang dipindahkan ke Ibu Kota baru hanya lah pusat pemerintahan saja.

"Tapi yang menyangkut perdagangan, investasi, perbankan, masih tetap di Jakarta," kata Anies.

Anies sebelumnya memang sempat mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana, Selasa (19/3/2019) lalu. Nilai proposal yang dibawa Anies mencapai Rp 571 triliun.

"Proposal yang dibawa (Pemprov DKI) Jakarta disetujui. Bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 Triliun," kata Anies usai menjajal kereta moda raya terpadu (MRT) bersama Jokowi di Stasiun Bundaran HI, Selasa siang.

Baca juga: Jokowi Yakin Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta Terwujud

Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung olehnya.

Berikut infrastruktur yang dimaksud:

- Pengembangan jaringan rel kereta moda raya terpadu (MRT) menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun

- Pengembangan jaringan rel kereta light rail transit (LRT) menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun

- Pengembangan panjang rute Transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun

- Pembangunan jaringan rel elevated looplinesepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun

- Penyediaan permukiman hingga 600.000 unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun

- Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun

- Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun

- Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20.000 unit senilai Rp 4 triliun

- Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun







Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden