Wacana Pindah Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan Jangan Ulang Kesalahan di Jakarta

Senin, 29 April 2019 | 17:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, wacana pemindahan Ibu Kota Negara harus dikaji dengan matang.

Menurut dia, dengan kajian matang, maka ibu kota yang baru tak akan "berwajah" sama dengan Jakarta. 

"Keputusan memindah ibu kota pemerintahan harus dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta," ujar Baidowi ketika dihubungi, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Badan Otoritas untuk Urus Pemindahan Ibu Kota

Dia memahami bahwa wacana ini muncul beratnya beban yang dipikul Ibu Kota DKI Jakarta.

Jakarta dinilai terlalu padat karena memegang dua fungsi yaitu sebagai kota pemerintahan dan pusat niaga.

"Sehingga yang terjadi beban Jakarta sangat berat. Macet jadi sangat akut di Jakarta, banjir pun begitu," ujar Baidowi.

Hal ini harus dicegah di Ibu Kota yang baru nantinya. Oleh karena itu, pemerintah harus merancang sistem tata letak perkantoran, infrastruktur, transportasi, dan faktor keamanannya.

Baca juga: Wapres Kalla Usul Sulawesi Jadi Lokasi Ibu Kota Baru

"Jangan pula di Ibu Kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.

Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden