Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Riau Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres

Jumat, 26 April 2019 | 19:46 WIB
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG Posko pengaduan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019, yang dibuka Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Riau, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/4/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Provinsi Riau, membuka posko pengaduan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres 2019.

Posko tersebut dibuka dan diresmikan di Kantor Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, Jumat (26/4/2019).

Tim Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Said Bakrie, mengatakan, posko pengaduan ini dibuka untuk mengawasi kecurangan di wilayah Riau.

"Posko pengaduan yang kita bentuk ini adalah suatu bentuk perwujudan, yang dimana untuk mempertahankan suara kemenangan yang sudah diraih oleh Pak Prabowo-Sandi," ungkap Said pada Kompas.com, usai meresmikan posko pengaduan tersebut, Jumat.

Baca juga: Bawaslu Benarkan BPN Prabowo-Sandiaga Meminta Formulir C1

Dia berharap, seluruh tim pemenangan tetap menjaga soliditas untuk mengawasi suara Prabowo-Sandi dari kecurangan, sampai masa penghitungan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Selain itu, sebut Said, juga telah dibentuk tim pencari fakta, yang diinisiasi oleh relawan, BPN, BPP di kabupaten maupun kota.

"Dengan adanya posko pengaduan dan tim pencari fakta ini, kita berharap sinkronisasi ini dilakukan secara bersama-sama, terkhusus persiapan kami, yang dimana melihat terindikasi dan diduga terjadinya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon, mungkin ada oknum yang dalam hal ini melakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan masif," ucap Said.

Baca juga: Kamis Sore, BPN Prabowo-Sandiaga Gelar Rapat soal Laporan Dugaan Kecurangan

Dia menyebut, pelanggaran yang terjadi disejumlah daerah, salah satunya Riau, seperti kekurangan surat suara dan banyak masyarakat yang tidak bisa mencoblos.

"Pelanggaran terjadi hampir sekitar 10 persen di tiap-tiap kabupaten, banyak terjadi kekurangan kertas suara coblos. Kemudian banyak yang tidak dapat," sebut Said.

Selain itu, sambung dia, ada beberapa TPS yang saat ini dilakukan PSU, karena terindikasi banyak konstituen kubu Prabowo-Sandi, yang memberikan dukungan tidak diberikan hak pilihnya.

Untuk itu, Said meminta tim pemenangan, agar posko pengaduan ini disampaikan dan diperkenalkan ke seluruh masyarakat di Riau.

"Agar kemenangan Pak Prabowo-Sandi, dalam hal ini sebesar 62 persen kurang lebih dapat terjaga sampai dengan masa akhir perhitungan dan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Baca juga: Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu 2019, Ini Respons BPN Prabowo-Sandiaga

Sementara itu, Sekretaris Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, di Riau, Tengku Zulmizan Assegaf menegaskan, bahwa akan mengawal kemenangan Prabowo-Sandi di Riau dalam kondisi apapun.

Selanjutnya dia meminta apabila relawan, koalisi dan masyarakat melihat atau menemukan adanya kecurangan dan pelanggaran, untuk dapat melaporkan ke posko pengaduan.

"Bagi yang melihat adanya pelanggaran atau kecurangan, bisa menghubungi call center pengaduan. Di posko kita, ada beberapa petugas yang sudah ditunjuk untuk menerima laporan," kata Zulmizan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden