Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu 2019, Ini Respons BPN Prabowo-Sandiaga

Kamis, 25 April 2019 | 15:10 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldansaat memberikan keterangan pers di Media center BPN Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). Sandiaga Uno meminta tim suksesnya melalui Ruang Sandi dan para pendukung mengawal C1 selama masa rekapitulasi KPU agar tak ada kecurangan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didesak untuk segera memaparkan bukti-bukti atas tuduhan telah terjadi kecurangan pada Pilpres 2019. Desakan juga datang dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Terkait hal itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan memastikan pihaknya akan mencatatkan dan melengkapi seluruh bukti kecurangan yang selama ini diungkapkan.

"Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami smpaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry saat ditemui di kantor BPN, Jalan Kertanegara nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Siapkan Video hingga Foto Bukti Kecurangan Kubu 02

Menurut Ferry, tuduhan BPN terkait adanyanya kecurangan didasarkan pada bukti-bukti formulir C1.

Penelusuran dugaan kecurangan dilakukan sejak di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan PPK (Panitia Pemilu di tingkat Kecamatan).

"Kami tidak akan membual karena seluruh prosesnya berbasis C1. Penelusuran bentuk kecurangan mulai dari tingkat TPS lalu PPK," kata Ferry.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Akan Serahkan Bukti Kecurangan ke Bawaslu

Selain itu ia juga meminta agar pihak TKN tidak perlu risau dengan tuduhan kecurangan pemilu dari pihak BPN.

"Kenapa TKN yang risau, kan seharusnya KPU. TKN kan sama dengan BPN, bukan penyelenggara pemilu. Lalu kenapa risau?" ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily, meminta BPN membuktikan dan melaporkan segala bentuk kecurangan Pemilu ke Bawaslu.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf: Kami Akan Buktikan, Kecurangan Dilakukan Kubu 02

Ace menilai, seharusnya BPN tak hanya menyatakan adanya dugaan pemilu kepada publik.

"Kalau ditemukan kecurangan, ya penyimpangan maka laporkan saja di mana letak penyimpangan itu. Jangan koar-koar saja tapi harus dilaporkan kepada pihak Bawaslu," ujar Ace saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Dugaan adanya kecurangan dalam penghitungan suara di Surabaya membuat Bawaslu setempat mengeluarkan rekomendasi penghitungan suara ulang di seluruh TPS di seluruh wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah partai, termasuk PKB, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS mempercayai telah terjadi penggelembungan, pengurangan, serta kesalahan penjumlahan suara sah yang mereka anggap menguntungkan salah satu partai lain, dalam hal ini PDI-Perjuangan. Dalam dialog akan coba menjawab kecurigaan ini bersama sejumlah narasumber, yakni Ketua DPP dari PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono, caleg DPR RI dari PKB dapil Jawa Timur 1, Syaikhul Islam, dan Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi. #PenggelembunganSuara #JawaTimur #Surabaya



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden