TKN Sebut Ajakan Rekonsiliasi dari Jokowi adalah Upaya "Menjaga" Prabowo

Selasa, 23 April 2019 | 19:31 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Program TKN, Aria Bima, di kantor KPU, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengatakan, ajakan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo untuk bertemu capres nomor urut 02 Prabowo Subianto merupakan upaya rekonsiliasi yang diperlukan.

Itu merupakan upaya untuk menjaga marwah Prabowo yang merupakan tokoh bangsa.

"Saya kira Pak jokowi juga berkeinginan membela Pak Prabowo dengan cara yamg benar. Dengan cara yang tetap menjaga marwah kewibawaan dan kehormatan Pak Prabowo," ujar Aria di Posko Cemara, Menteng, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Wapres Kalla: Kita Rekonsiliasi, Bersatu Kembali

Aria mengatakan, menjaga Prabowo maksudnya adalah menjaga para calon pemimpin untuk menjalankan demokrasi dengan berwibawa. Para calon pemimpin ini tidak boleh diusik dengan hal-hal yang bisa membuat publik menjadi gaduh.

Singkatnya, kata Aria, Jokowi dan timnya tidak ingin Prabowo dipanas-panasi. Sebab Jokowi dan TKN yakin Prabowo adalah tokoh bangsa yang memiliki jiwa patriot.

"Kami enggak ingin Pak Prabowo ini kemudian hanya dipanasi oleh orang-orang yang sekadar menginginkan terus melawan akan sehat, melawan narasi-narasi publik, ini kan berbahaya. Maka pertemuan beliau berdua ini semangatnya, kehendaknya itu baik," kata Aria.

Menurut Aria, gejolak dalam Pemilihan Presiden ini sebenarnya bukan ada di tengah masyarakat. Dia yakin masyarakat tidak terpecah dan masih menjalankan aktivitas rutinnya.

Justru elite politik yang terus menghembuskan suasana perselisihan di masyarakat.

Ajakan rekonsiliasi dari Jokowi untuk Prabowo ini untuk memastikan bahwa tak ada perseteruan di tingkat elite. Supaya masyarakat juga melihat bahwa dua calon pemimpin saling rukun.

"Rekonsiliasi di sini lebih pada semangat bagaimana bangsa ini adem. Potensi-potensi kalau elite ini berseteru dengan memberikan narasi yang mengagetkan di bawah, bahkan ada people power, ini malah bikin hawa dingin ini agak sumuk (gerah)," kata dia.

Baca juga: Sebut Pilpres Bukan Perang, Maruf Tekankan Upaya Rekonsiliasi

Sebelumnya, saat jumpa pers di Restoran Plataran, Jakarta, Kamis (18/4/2019) sore, Jokowi mengaku ingin bertemu Prabowo.

Jokowi mengaku ingin tetap menjaga persahabatan antara dirinya bersama Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Jokowi mengaku pertemuan dirinya dengan Prabowo sangat penting bagi masyarakat. Pertemuan itu dinilai akan bisa mendinginkan emosi masyarakat.

Kompas TV Menteri Kordinator Kemaritimiman, Luhut Binsar Panjaitan, membenarkan jika dirinya sudah menghubungi calon presiden Prabowo Subianto terkait rencana rekonsiliasi pasca-pemilu. Luhut menjelaskan rencana rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo pasca-pemungutan suara akan dijadwalkan ulang. #JokowiPrabowo #PertemuanJokowiPrabowo #LuhutBinsarPanjaitan



Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden