Wapres Kalla: Kita Rekonsiliasi, Bersatu Kembali

Kamis, 18 April 2019 | 10:10 WIB
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wapres Jusuf Kalla usai mencoblos di TPS 004 RW 002 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia untuk rekonsiliasi seusai pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).

"Kita rekonsiliasi bangsa ini bersatu kembali untuk bekerja untuk masa depan yang akan lebih baik lagi," kata Kalla dalam wawancara dengan KompasTV, Rabu malam.

Menurut dia, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah terjadi di pemilu manapun.

Namun, Kalla mengingatkan, setiap orang harus dapat menerima hasil resmi Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan lapang dada.

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019 Versi Quick Count 9 Lembaga

"Pada dasarnya setelah menerima perhitungan dari suatu proses yang terbuka, adil, dan dapat dipercaya, maka kita semua harus menerima itu sebagai suatu kenyataan, bergabung lagi, mulai bersama-sama membangun bangsa ini untuk lebih baik lagi," ujar dia.

Sementara, sambil menunggu pengumuman hasil resmi tersebut, ia berpesan kepada para elite politik agar menenangkan para kader dan pendukungnya.

Baca juga: Beda Respons Sikapi Pilpres: Prabowo Sujud Syukur, Sandiaga Diam

Kalla juga berpesan agar seluruh pihak turut mengawasi proses rekapitulasi suara yang akan dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga di tingkat nasional.

"Menenangkan kader-kadernya, pendukungnya, namun juga bekerja untuk tetap bersama-sama mengawasi proses perhitungan suara yang akan berjalan dalam waktu satu bulan ini, karena baru bulan Mei baru diumumkan secara resmi," tutur dia.

Penulis : Devina Halim
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden