Bagikan Brosur PKS Saat Masa Tenang, Seorang Pria Diamankan di Senen

Selasa, 16 April 2019 | 17:58 WIB
Think Stock Ilustrasi penangkapan

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Senen Jakarta Pusat lantaran membagi-bagikan brosur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat sedang masa tenang.

S ditangkap pada Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 14.50 WIB di RT 006 RW 007, Paseban, Senen.

Kapolsek Senen Kompol Muhammad Syafe'i mengatakan, kejadian bermula saat S sedang membagikan brosur.

S kemudian diamankan oleh seorang pria bernama Yusrul. Namun, S disuruh pulang setelah dicatat alamat dan difoto untuk dikonfirmasi ke panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Baca juga: Caleg PKS yang Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang Bantah Money Politics

"Berdasarkan informasi tersebut Panwascam kecamatan Senen didampingi polisi menuju ke rumahnya S selanjutnya dibawa ke Kantor Panwascam Kecamatan Senen," kata Syafe'i saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Berdasarkan pengakuan dari S, bahan kampanye berupa brosur tersebut didapat dari R pada Minggu (14/4/2019) pukul 21.00 WIB.

"S diberi uang Rp 200 ribu oleh R yang merupakan anggota PKS," ujarnya.

Saat ini S sedang diperiksa oleh anggota Bawaslu Jakarta Pusat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden