Dinilai Menstigma Penyandang Disabilitas Mental, Iklan PKS Diprotes

Jumat, 5 April 2019 | 09:05 WIB
YouTube/PKS TV Cuplikan iklan kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menampilkan peran penyandang disabilitas mental.

KOMPAS.com - Warganet memprotes video iklan yang mengkampanyekan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2019. Sebab, iklan berdurasi sekitar 1 menit itu dianggap menstigma penyandang disabilitas mental.

Dalam iklan tersebut, digambarkan bahwa seorang mantan sopir yang juga penyandang disabilitas mental, membawa kabur seorang perempuan saat suaminya yang merupakan seorang sopir menghentikan truknya karena suatu kebutuhan.

Sebagai bentuk protes terhadap iklan itu, warganet ramai-ramai menandatangani petisi di Change.org. Petisi berjudul "Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental" itu dibuat pada Kamis (4/4/2019).

Petisi ini digalang oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa yang terdiri dari sembilan lembaga. Hingga pukul 08.50 WIB pada Jumat (5/4/2019), sudah ada 2.585 orang yang menandatangani petisi ini.

Menurut Ketua Komunitas Peduli Skizrofenia Indonesia, Bagus Utomo, petisi dibuat agar masyarakat tidak salah paham tentang penyandang disabilitas mental.

"Kami berjuang untuk menghapus stigma gila, agar orang tidak malu berkonsultasi ke psikolog dan psikiater atau rumah sakit jiwa," ujar Bagus saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/4/2019).

Salah satu bentuk salah paham yang digambarkan dalam iklan PKS adalah menstigma penyandang disabilitas mental sangat berbahaya bagi orang lain, bahkan bisa melakukan penculikan.

Bagus menilai bahwa iklan kampanye PKS itu merendahkan martabat orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

"Politikus senang karena ODGJ bisa dijadikan kambing hitam untuk meresahkan masyarakat atas isu penculikan anak, dan diejek di berbagai media sosial hanya karena ingin melaksanakan hak pilih sebagai warga negara," kata dia.

Menurut Bagus, sudah terlalu banyak liputan media tentang ODGJ identik dengan kekerasan, tindak kriminal, hal yang menakutkan, dan lain sebagainya. Padahal, stigma yang salah itu membuat mereka jadi malu, terutama untuk mendapatkan pengobatan.

"Orang jadi malu berobat. Akibatnya banyak yang terlambat ditangani dan gangguannya menjadi berat. Dipasung atau ditelantarkan. Karena stigma gila, pemerintah juga ogah-ogahan menangani masalah kesehatan jiwa," ujar Bagus.

"Selama ini kami berjuang bertahun-tahun mengangkat kisah-kisah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang pulih dan mandiri," kata dia.

Tanggapan PKS

Partai Keadilan Sejahtera menyatakan bahwa pembuatan iklan itu tidak bermaksud untuk menghadirkan stigma negatif terhadap ODGJ.

Menurut Ketua DPP PKS Ledia Hanifa, iklan tersebut semestinya memfokuskan program PKS yang ingin memperjuangkan adanya SIM seumur hidup dan penghapusan pajak kendaraan bermotor.

"Kemarin ada beberapa hal yang sudah kami perbaiki. Kami sama sekali tidak ada maksud untuk melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas itu," ujar Ledia saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden