Ikan “Bertato” Jokowi dan Prabowo Dibanderol Seharga Motor Baru, Ini Alasan Pemiliknya

Selasa, 16 April 2019 | 10:01 WIB
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Ikan bawal bertato Prabowo ditunjukkan pemiliknya Ahmad Munajat (55), warga Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah




BANYUMAS, KOMPAS.com - Harga ikan bawal di pasaran pada umumnya dijual dengan harga puluhan ribu untuk setiap kilogramnya.

Namun ikan bawal “bertato” pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dibanderol seharga sepeda motor baru atau setara Rp 20 juta.

Pemiliknya, Ahmad Munajat (55), warga Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menilai harga yang ditawarkan sepadan dengan nilai ikan tersebut, karena tidak semua orang bisa membuat ornamen atau hiasan pada ikan.

“Kalau ada yang mau ya silakan, saya hargai Rp 20 juta, ya seharga motor baru lah. Kalau ada yang tanya-tanya ya silahkan,” kata Munajat ketika ditanya banderol empat buah ikan bawal bertuliskan, Jokowi, Ma’ruf, Prabowo dan Sandiaga seukuran telapak tangan orang dewasa ini.

Baca juga: Ikan Ditato Nama Capres-Cawapres, Ini Pesan yang Ingin Disampaikan Pemiliknya

Apabila ada tim sukses atau pendukung salah satu capres, lanjut Munajat, dipersilahkan untuk membelinya sebagai hiasan atau kenang-kenangan. Tato pada tubuh ikan tersebut bersifat permanen, sehingga tidak akan terhapus.

“Sampai sejauh ini belum ada yang menawar ke saya. Tulisan ini enggak bisa hilang, kalau ikannya semakin besar, tulisannya juga akan semakin besar. Ini yang unik, tidak semua orang bisa membuat,” kata pria yang kesehariannya melakukan pembenihan ikan ini.

Munajat mencontohkan beberapa ikan bawal yang ditato nama-nama kandidat pilkada DKI 2017 lalu.

Ikan-ikan tersebut kini masih tetap hidup dan berkembang di salah satu kolam berukuran besar miliknya dengan berat masing-masing lebih lebih dari 3 kg.

“Intinya saya (membuat tulisan pada ikan karena) senang, makanya tek uri-uri (dilestarikan). Sayangnya di Indonesia kurang menghargai seni,” ujar Munajat.

Baca juga: Tetap Menikah meski Beda Pilihan Politik, Pasangan Ini Pajang Logo Capres 01 dan 02

Munajat memilih ikan bawal sebagai media untuk mengekspresikan seni, karena relatif lebih mudah dibanding jenis ikan lainnya. Ikan bawal memiliki karakteristik sisik yang lembut, sehingga lebih mudah dibentuk tulisan sesuai dengan keinginannya.

Tulisan pada ikan dibuat dengan cairan khusus yang terbut dari bahan-bahan herbal. Cairan dioleskan pada tubuh ikan sesuai tulisan yang diinginkan. Tubuh ikan yang terkena cairan akan menjadi semacam luka.

Dalam waktu satu minggu hingga 10 hari luka akan mengering dan tulisan akan terlihat jelas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden