JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg) dan pihak calon presiden-wakil presiden untuk tak memberikan uang ke masyarakat jelang Pemilu 2019 nanti.
"Kepada para caleg dan capres diminta tidak menawarkan uang kepada masyarakat. Ayo kita laksanakan pesta demokrasi dengan jujur dan adil," kata Laode kepada Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Di sisi lain, Laode juga mengingatkan masyarakat agar tidak meminta uang dan harus menolak iming-iming uang dari peserta Pemilu 2019.
"KPK mengiimbau kepada masyarakat agar tidak meminta uang dan menolak pemberian uang," kata dia.
Baca juga: Buka-bukaan Biaya Caleg demi Kursi di Senayan
Pada kesempatan sebelumnya, Laode pernah menegaskan, politik uang justru merugikan pemilih sendiri.
"Kalau dia tawari Rp 100.000, enggak usah Rp 100.000 deh, Rp 1 juta. Rp 1 juta, kamu bagi dengan 5 tahun. Satu tahun itu berapa? 365 hari. 365 hari kali 5 berapa? 1.500-an (hari). Jadi Rp 1 juta dibagi 1.500 (hari) berapa? Sedikit banget. Jadi harga kamu itu sedikit banget," ujarnya dalam diskusi #PilihYangJujur di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (22/3/2019) silam.
Ia menjelaskan, apabila calon yang berpolitik uang terpilih, potensi dia melakukan tindak pidana korupsi sangat tinggi. Padahal mereka memiliki fungsi yang besar yang harus dipertanggungjawabkan ke publik.
"Orang yang membayar itu tidak lagi datang siap mengayomi, menjalankan amanah rakyat. Jungkir balik siap, enggak mungkin. Oleh karena itu kita menolak yang namanya politik uang. Jangan mau sekali dibayar," kata dia