Warga Tangkap Dua Terduga Pelaku Politik Uang

Senin, 15 April 2019 | 16:32 WIB
KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan saat diwawancarai terkait dugaan politik uang di Dusun Ancol, Senin (15/4/2019).

CIAMIS, KOMPAS.com - Warga Dusun Ancol 1, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menangkap dua orang diduga melakukan politik uang.

Dua orang tersebut kedapatan sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 25 ribu kepada masyarakat dusun tersebut.

"Awalnya dapat telepon dari warga Dusun Ancol 1, Minggu malam (14/4/2019) sekitar jam 21.00 WIB. Katanya ada yang bagi-bagi uang," jelas Rahmanto (35), warga yang menangkap dua terduga pelaku politik uang tersebut di Sindangkasih, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Masa Tenang, Saatnya Memantapkan Pilihan, Hati-hati Politik Uang!

Mendengar adanya hal tersebut, lanjutnya. Ia pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Ternyata dua orang yang dimaksud masih di lokasi. "Ditemukan saat dia sedang simulasi pencoblosan caleg," ucapnya.

Rahmanto dan warga lainnya kemudian meminta tas dari para pelaku. Awalnya pelaku bersikeras tidak memberikannya. "Saya paksa. Ternyata banyak uang, amplop dan kartu nama caleg, capres," jelas dia.

Warga, lanjut Rahmanto, langsung menggiring kedua terduga pelaku tersebut ke Mapolsek Cikoneng.

"Barang bukti saya serahkan ke polsek," ucapnya.

Baca juga: Pesan KPK jelang Pemilu: Telusuri Rekam Jejak, Tolak Politik Uang!

Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Fanny Dwiriantini mengatakan, pihak Panwascam setempat juga mendapat laporan masyarakat ihwal dugaan politik uang ini. Dia kemudian mendampingi anggota Panwascam ke lokasi.

"Laporan dari masyarakat ada kegiatan sosialisasi, kemudian bagi-bagi amplop," jelasnya.

Barang bukti yang ditemukan, jelas Fanny, kartu nama, kertas spesimen contoh untuk pencoblosan yang berada di dalam sebuah tas. Selain itu, ada pula uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu sejumlah kurang lebih Rp 1 juta.

"Di dalam amplop, sekitar 10 amplop, ada uang Rp 25 ribu," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Diminta Tidak Remehkan Praktik Politik Uang

Sementara Ketua Bawaslu Uce Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan. Laporan tersebut akan dibahas di rapat pleno.

"Hari ini kita pleno. Pleno ini jadi dasar dibawa ke Gakumdu," jelas dia saat ditemui di Mapolres Ciamis.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden