500 Penyandang Disabilitas di Jayapura Belum Masuk DPT

Jumat, 5 April 2019 | 14:08 WIB
KOMPAS.com/Dhias Suwandi Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Jayapura, Roby Nyong sedang mensosialisasikan hak politik para penyandang diaabilitas dalam kegiatan Sosialisasi Hak Politik Penyandang Disabilitas, yang diadakan Bawaslu Kota Jayapura, di Hotel Grand Talent, Kota Jayapura, Papua (5/4/2019)

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menjelang Pemilu 2019, masih banyak penyandang disabilitas di Kota Jayapura, Papua, yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).

 Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Jayapura, Roby Nyong mengatakan, data sementara menunjukkan dari 700 penyandang disabilitas, 500 orang masih belum terdaftar di DPT.

"Data yang saya dapatkan, saya minta di Ibu Grace (staf) KPU Kota Jayapura, itu memang yang rill seperti itu, 162 (penyandang disabilitas masuk dalam DPT)," ujar Roby, saat kegiatan Sosialisasi Hak Politik Penyandang Disabilitas, yang digelar Bawaslu Kota Jayapura, di Hotel Grand Talent, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Penyandang Disabilitas Enggan Memilih Caleg yang Tidak Dikenalnya

Roby mengkhawatirkan 500 penyandang disabilitas akan kehilangan hak politiknya dalam Pilpres dan Pileg 2019.

"Teman-teman kita di mata konstitusi punya hak yang sama, tapi sayangnya dari sisi data sudah seperti itu. Karenanya kita imbau pihak KPU untuk lebih profesional lagi," kata Roby.

Di tempat yang sama, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan mengatakan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan oleh KPU.

Menurut dia para penyandang disabilitas yang belum masuk DPT dan tidak memiliki KTP elektronik bisa diakomodir untuk dapat memilih pada 17 April 2019.

Baca juga: Pemilih Disabilitas di Sumatera Barat Diberi Kemudahan

Rinto mengatakan, sudah meminta KPU Kota Jayapura untuk menugaskan orang secara khusus guna memverifikasi data jumlah penyandang disabilitas karena data yang ada sudah tidak faktual.

"Kalau mereka memiliki KTP, daftarkan pada pemilih khusus. Kami akan berkordinasi dengan KPU, dalam hal ini anggota PPS dan KPPS agar jam 12.00 ke atas pengguna KTP (penyandang disablitas) diberikan prioritas dan didahulukan," terangnya.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang yang belum memiliki KTP elektronik, Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang dengan menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti KTP dan mereka dimasukan ke dalam daftar pemilih tambahan.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama yang dihubungi melalui telepon mengatakan, dia masih harus memeriksa data yang dimaksud.

Oktovianus mengatakan, hingga saat ini alat peraga bagi penyandang disabilitas belum tersedia.

"Sampai sekarang kami punya template untuk sosialisasi belum ada, belum didatangkan oleh KPU RI," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden