Jangan Khawatir, Penyandang Disabilitas Juga Bisa Cari Pekerjaan di Job Fair Nasional 2019!

Kamis, 4 April 2019 | 18:10 WIB
KOMPAS.com/ DEAN PAHREVI Tampak pencari pekerjaan (pencaker) penuhi Job Fair Nasional ke-19 tahun 2019 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (4/4/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menyediakan lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas dalam job fair di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kasubdit Bursa Kerja Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan RI Timbul Panggabean mengatakan, tiap perusahaan peserta job fair wajib membuka lowongan pekerjaan untuk penyandang disabilitas. 

"Job fair nasional juga menyediakan lowongan pekerjaan untuk kalangan disabilitas dalam rangka memberikan kesempatan yang sama (inklusif) kepada seluruh pencari kerja di Indonesia," kata Timbul di lokasi job fair, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/4/2019).

Baca juga: Perusahaan Start-up Jadi Incaran Milenial di Job Fair Nasional

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam Pasal 53 Ayat 1 berbunyi, "Pemerintah pusat, pemerintah daerah atau BUMN atau BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen dari total jumlah pegawai pemerintahan".

Sementara itu pada Ayat 2 berbunyi, "Perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari total jumlah pegawai swasta".

Baca juga: Ingin Ikut Job Fair Nasional 2019 Gratis, Begini Caranya...

Dalam job fair tersebut, pihaknya mengerahkan sejumlah petugas untuk mendampingi para penyandang disabilitas yang hendak menaruh berkas lamarannya.

Penyandang disabilitas bebas memilih lowongan pekerjaan di sana. 

"Mereka tetap kami dampingi ya, tadi sudah ada itu (penyandang disabilitas), tetapi datanya belum kami pilah. Sekarang, kan, harus inklusif, tidak boleh diskriminasi, kesempatan sama semua," ujarnya. 

Baca juga: Jokowi Tiba-tiba Muncul Lewat Hologram di Job Fair Bekasi

Sebanyak 130 perusahaan dan lembaga yang menjadi peserta job fair, serta terdapat lebih dari 11.362 lowongan pekerjaan dalam job fair nasional ini.

Job fair nasional digelar hingga Jumat (5/4/2019) mulai pukul 08.00-16.00.

Untuk dapat mengikuti job fair, para pencari kerja bisa mendaftar secara online di situs web https://e-bursakerja.kemnaker.go.id.

Baca juga: BLK Makassar Dukung Job Fair KJRI Kuching, Ada 7.273 Lowongan Kerja

Penulis : Dean Pahrevi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden