Ma'ruf Amin: Dulu, Ulama Itu Cuma Dijadikan Tukang Dukung Saja...

Rabu, 6 Februari 2019 | 15:08 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menceritakan kebiasaan para politisi terhadap ulama setiap musim kampanye.

Menurut dia, sejak dulu politisi yang ingin memenangkan pemilu pasti berlomba-lomba meminta dukungan ulama. Namun, setelah menang, para ulama dilupakan.

"Dari dulu namanya calon presiden dan wapres pasti minta dukungan ulama. Gubernur-wagub juga pasti cari dukungan ulama," ujar Ma'ruf ketika memberi sambutan dalam deklarasi dukungan orang Minang, di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Maruf Amin Ajak Pendukung Menangi Pilpres dengan Cara Terpuji

"Tetapi dulu ulama itu cuma dijadikan tukang dukung saja. Artinya kayak orang disuruh dorong mobil mogok. Begitu mobil jalan, wabilahitaufik wal hidayah..," tambah Ma'ruf.

Tak jarang, kata Ma'ruf, ulama seolah dijadikan "pemadam kebakaran". Artinya, hanya membereskan kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Setelah itu, ulama dilupakan kembali.

Ma'ruf juga menganalogikan ulama bagaikan daun salam. Kata dia, daun salam dibutuhkan hampir di setiap masakan.

"Tetapi kalau masakannya matang yang pertama dibuang apa? Ya daun salam," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Airlangga Sebut Tokoh Senior Golkar Solid Dukung Jokowi-Maruf

Akan tetapi, kata dia, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo berbeda dengan politisi-politisi lainnya.

Menurut dia, Jokowi tidak hanya mengejar dukungan ulama, tetapi menjadikannya sebagai wakil. Oleh karena itu, ia mengaku heran ketika ada yang menyebut Jokowi anti-islam.

"Beliau bisa mengambil wakilnya dari politisi bisa, dari pengusaha bisa, TNI/Polri juga bisa, profesional bisa. Tetapi Beliau tidak mengambil mereka, Beliau mengambil saya, kiai yang jadi cawapres," kata Ma'ruf.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden