Bantah Isu "Dimanfaatkan" Jokowi, Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

Rabu, 6 Februari 2019 | 06:05 WIB
Handout Calon wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin di Semarang, Senin (4/2/2019)

KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin membantah isu yang mengatakan dirinya sekadar alat bagi Presiden Joko Widodo untuk meraih kemenangan saat Pemilu 2019.

"Ada yang menyebut saya alat, saya 'pacul', untuk digunakan Pak Jokowi. Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya ini Rais Aam PB NU," kata dia, dilansir dari Antara. 

Pernyataan tersebut terungkap saat Ma'ruf berpidato di Pondok pesantren Al Hidayat Krasak, Demak, Jawa Tengah, Selasa (5/2/2019). 

Baca Juga: Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ma'ruf Amin Ingin Ada Menteri Ponpes di Kabinetnya

Ma'ruf menggambarkan, dirinya dengan Jokowi sudah saling mengerti dan melengkapi satu dengan lainnya. Mirip seperti pasangan ganda bulu tangkis, kata Ma'ruf. 

"Pasangan Jokowi dan saya, itu seperti pemain ganda bulu tangkis, saling mengisi. Kalau yang satu ke depan yang lain ke belakang, kalau satu ke kiri yang kanan, bukannya saling berantakan," katanya.

Menurut Ma'ruf, isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba dirinya dengan Jokowi. 

"Isu itu dikemas agar Ma'ruf dengan Jokowi saling curiga," katanya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Lupakan Almamaternya Sebagai Santri Tebuireng

Ma'ruf menegaskan lebih jauh lagi, dirinya hanya akan bersedia untuk menjadi alat jika itu membawa kebaikan dan kemaslahatan masyarakat.

"Menghilangkan ancaman ideologi dan bahaya yang mengancam negara. Kalau itu komitmennya, saya siap jadi alat, sampai kapan pun," katanya.

Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul: KH Ma'ruf Amin pastikan dia bukan alat bagi calon presiden Jokowi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden