Ma'ruf Amin: Ulama Bertanggung Jawab Jaga Agama dan Negara

Senin, 4 Februari 2019 | 13:59 WIB
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Cawapres nomer urut satu Maruf Amin memberikan pernyataan kepada wartawan tentang keoptimisannya meraih kemenangan 70 persen di Jawa Timur usai menjadi pembicara Halaqoh Nasionalisme-Menjaga Keutuhan NKRI di gedung NU Centre Madiun, Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin ( 21 / 1 / 2019) malam.

SEMARANG, KOMPAS.com - Cawapres RI Ma'ruf Amin mengatakan, ulama memiliki tanggung jawab besar menjaga agama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ulama dalam menjaga agama, tugasnya antara lain menyiapkan para santri untuk menjadi ulama dan meneruskan perjuangan para ulama pendahulunya," kata Ma'ruf dalam sambutannya pada kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/2/2019), seperti dikutip Antara.

Hadir pada pertemuan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon K.H. Ahmad Haris Sodaqoh dan K.H. Solahuddin Sodaqoh, Rais Suriah PBNU K.H. Said Asrori, K.H. Taufiqqurrahman, dan Ketua PWNU Jawa Tengah K.H. Muzammil.

Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan anggota DPR RI Mujib Rohmat.

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa para ulama penting melakukan kaderisasi untuk menjaga agama dan keutuhan NKRI.

Mustasyar PBNU ini juga melihat pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan para santri untuk nantinya menjadi ulama dan kiai.

"Pondok pesantren tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, banyak pondok pesantren yang berusaha berdiri secara mandiri tanpa bantuan pemerintah," katanya.

Sarana dan prasarana di pondok pesantren, kata dia, banyak yang tertinggal, berbeda jauh sarana dan prasana pada pendidikan umum.

Pimpinan Pondok Pesantren Tan Ara di Serang, Banten, ini bertekad untuk memperbaiki pendidikan di pondok pesantren sehingga menjadi lebih maju dan berkembang.

"Sebelum menjadi cawapres, saya sering meminta kepada Pak Jokowi agar pondok-pondok pesantren itu mendapat bantuan dari pemerintah. Nyatanya pondok pesantren itu umumnya bangunannya jelek-jelek," kata Ma'ruf.

Ma'ruf sering mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar pondok pesantren mendapat alokasi dana dana bantuan dari APBN.

Ma'ruf melihat anggaran pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada sekitar Rp 400 triliun untuk pendidikan. Akan tetapi, tidak mengalir ke pesantren.

Oleh karena itu, Ma'ruf berharap dari dana pendidikan itu ada yang mengalir ke pendidikan Islam, yakni pondok pesantren.

"Paling tidak Rp 10 triliun atau Rp 20 triliun untuk pondok pesantren," katanya.

Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren yang sedang dibahas di DPR RI.

"Dalam RUU tentang Pondok Pesantren itu, agar diatur hal memungkinkan pemerintah membuat suatu direktorat jenderal untuk pondok pesantren. Bahkan, kalau mungkin dibuat kementerian urusan pesantren sebagai upaya meningkatkan pendidikan dan infrastruktur," katanya.

Penulis :
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden