Alternatif Selain Taufik, Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Cawagub DKI

Selasa, 25 September 2018 | 16:43 WIB
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOB Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan), bersama pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan 3 Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno, saat kampanye akbar di Jakarta, Minggu (5/2/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusulkan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto itu diusulkan oleh dua sayap Partai Gerindra, yakni Tunas Indonesia Raya (Tidar) dan Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira).

"Mbak Sarah itu diusulkan oleh sayap Partai Gerindra, Tidar dan Gekira, untuk menjadi figur alternatif selain Bang Taufik yang diusulkan oleh DPD Gerindra DKI," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

Taufik yang dimaksud Andre yakni Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik diketahui diusulkan DPD Gerindra DKI sebagai cawagub DKI.

Baca juga: Gerindra Belum Pernah Bahas Kesepakatan Prabowo dan Sohibul soal Wagub DKI

Andre menyampaikan, cawagub usulan Gerindra akan diputuskan langsung oleh Prabowo. Hingga kini, Prabowo belum membuat keputusan.

"Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari Pak Prabowo Subianto. Jadi, kita tunggu saja siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo calon wakil gubernurnya," kata Andre.

Dalam memutuskan cawagub DKI, lanjut Andre, Prabowo akan berdiskusi dengan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Iman. Sebab, Gerindra dan PKS merupakan partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: 4 Fakta Belum Finalnya Gerindra Usulkan M Taufik Jadi Cawagub DKI

"Belum dibicarakan secara mendetail, belum bicara khusus. Nantilah tunggu saat yang pas, saat yang tepat, nanti Pak Prabowo akan bicara lagi mungkin dengan Pak Sohibul, lalu diambil putusan," ucapnya.

DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sebelumnya telah resmi mengusulkan nama Taufik sebagai cawagub DKI Jakarta.

Alasannya, Taufik memiliki banyak pengalaman memimpin organisasi selama lebih dari 18 tahun dan kini menjabat wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: DPD Putuskan Taufik, Waketum Pastikan Prabowo yang Putuskan Cawagub DKI dari Gerindra

"Keputusan rapim cuma tunggal, yaitu menetapkan M Taufik sebagai calon wakil gubernur DKI," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif, Senin (24/9/2018).

DPD Gerindra DKI akan menyerahkan usulan nama Taufik sekaligus konsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada Rabu besok.

Baca juga: M Taufik Diusulkan Jadi Calon Wagub DKI, Bagaimana Tanggapan Warga?

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden