Ajukan 2 Kandidat Wagub, PKS Tak Mau Berselisih dengan Gerindra di DPRD DKI

Kamis, 20 September 2018 | 14:07 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana mengungkapkan alasan kenapa partainya mengajukan dua nama kandidat wakil gubernur.

Ia mengatakan partainya menghindari adanya persaingan dengan Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta.

"Kami enggak pengin ada semacam pertarungan karena kami ini kan lagi butuh soliditas, kekompakan. Kalau sampai ada pertarungan artinya, kan, ada menang dan kalah ketika sampai pada voting di paripurna DPRD," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, PKS Masih Yakinkan Gerindra Ikhlaskan Posisi Wagub DKI

Persaingan itu akan terjadi jika Partai Gerindra dan PKS masing-masing mengajukan satu nama.

Mau tidak mau, persaingan akan terjadi antara dua partai itu.

Padahal, kata Sani, kekompakan keduanya sedang dibutuhkan untuk menghadapi Pemilihan Presiden.

Baca juga: Kepercayaan Diri Taufik Akan Ditunjuk sebagai Kandidat Wagub DKI

"Nanti kalau ada pertarungan seperti itu, siapa pun yang menang kan akan ada yang merasa kalah. Kalau merasa kalah, takut ada efeknya ke Pilpres," kata Sani.

Rabu malam, pimpinan tingkat DPP dan DPD DKI Jakarta kedua partai ini mengadakan pertemuan awal.

PKS menyampaikan dua kadernya yang diajukan sebagai wagub yaitu Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Baca juga: Taufik: Kalau PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub, Tetap Butuh Tanda Tangan Saya

Sementara itu, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta bersikukuh mencalonkan Mohamad Taufik.

Belum ada kesepakatan dalam pertemuan pada Rabu malam.

Sani mengatakan, pertemuan-pertemuan selanjutnya segera diatur. Dia yakin Partai Gerindra nanti akan setuju dengan tawaran PKS.

"Rasanya sih ada jalannya, cuma memang enggak bisa sekali pertemuan," ujar dia.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden