Kepercayaan Diri Taufik Akan Ditunjuk sebagai Kandidat Wagub DKI

Kamis, 20 September 2018 | 07:04 WIB
KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik yakin dirinya yang akan diajukan sebagai kandidat wakil gubernur DKI dari Partai Gerindra.

Kepercayaan diri itu tak tergoyahkan meski mendapat bantahan dari berbagai pihak.

Taufik tetap yakin bahwa mitra koalisi Partai Gerindra yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak bisa begitu saja mencalonkan diri sendiri dalam pemilihan wagub ini.

Baca juga: Taufik: Kalau PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub, Tetap Butuh Tanda Tangan Saya

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menyebut PKS sudah mengerucutkan nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Jumlah namanya bukan satu melainkan dua, sesuai dengan keinginan mereka mencalonkan wagub sendiri.

Dua nama itu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Achmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Baca juga: Gubernur DKI Akan Dimintai Pendapat soal Calon Wagub

Sohibul mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mengetahui usulan PKS itu.

Kondisi itu tidak membuat Taufik gentar.

"Biarin aja deh (ucapan) Pak Sohibul itu," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Triwisaksana: Nanti Malam PKS dan Gerindra Sepakati Kandidat Wagub

Taufik tetap yakin bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra akan mengusungnya.

"Sudah deh, DPD Gerindra itu (mencalonkan) M Taufik, DPP Gerindra Insya Allah M Taufik juga," ujar Taufik.

Merasa DPD lebih berwenang

Ada alasan di balik sikap Taufik. Ia mengatakan, pihak yang mengajukan nama kandidat wagub ke Gubernur DKI untuk diteruskan ke DPRD DKI adalah partai pengusung.

Namun partai pengusungnya berada di tingkat DKI Jakarta.

Dalam hal ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta berhak mengusung nama wagub.

Baca juga: PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub DKI, Taufik Tetap Yakin Diusung Gerindra

Taufik mengklaim, di tingkat DKI Jakarta, perdebatan sudah selesai. Semua anggota sepakat memilih Taufik sebagai kandidat wagub.

Taufik pun mencoba memperkuat dukungan dengan mengumpulkan kepengurusan tingkat DPC di tingkat kota.

"Rapat pimpinan partai ini mau saya perluas lagi. Hari Jumat saya undang semua DPC, nah itulah mekanisme pengambil keputusan di Gerindra," ujar Taufik.

Baca juga: Sohibul Iman: Pak Prabowo Mengatakan, Kursi Wagub DKI adalah Hak PKS

Menurut Taufik, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak mungkin mengabaikan aspirasi dari kepengurusan di akar rumput.

Dia juga merasa sudah tahu seluk beluk partai dan paham model-model keputusan seperti apa yang akan dibuat.

"Saya sudah tahu anatomi tubuhnya," katanya.

Baca juga: Alasan PKS Tunjuk Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto Jadi Kandidat Wagub DKI

Apalagi, PKS juga tidak bisa mencalonkan dua nama sekaligus tanpa tanda tangan dirinya.

Ajak bertanding

Taufik pun mengajak PKS bertanding dalam voting di DPRD DKI Jakarta.

Ketentuannya, partai pengusung mengajukan dua nama kandidat wagub yang akan dipilih DPRD DKI.

"Kebetulan partai pengusungnya cuma 2, jadi pas mengajukan masing-masing satu nama. Kalau pengusungnya ada 4 partai, ya mengajukan satu-satu nama juga tetapi dikerucutkan lagi," kata Taufik.

Baca juga: PKS Khawatir Perebutan Kursi Wagub DKI Ancam Soliditas Koalisi Prabowo-Sandiaga

Ia menilai kondisi ini menguntungkan PKS dan Gerindra karena bisa langsung mengajukan masing-masing satu kader.

Taufik meminta PKS tidak takut bertanding di DPRD DKI Jakarta dengan Gerindra.

"PKS jangan takut bertanding di DPRD, jelas kan fair dong. Belum tentu juga saya yang menang, belum tentu saya dipilih juga oleh kawan-kawan DPRD," ujar Taufik.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden