Gubernur DKI Akan Dimintai Pendapat soal Calon Wagub

Rabu, 19 September 2018 | 16:32 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dimintai pendapat tentang kandidat wagub yang disepakati PKS dan Gerindra.

Meskipun sebenarnya partai pendukung tidak membutuhkan persetujuan gubernur.

"Sebenarnya Pak Anies, kan, hanya meneruskan (usulan wagub), tetapi secara etika seharusnya meminta pendapat Pak Anies juga karena itu akan menjadi mitra dari beliau juga kan," ujar Sani, sapaan Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).

Baca juga: Triwisaksana: Nanti Malam PKS dan Gerindra Sepakati Kandidat Wagub

Namun, kata Sani, secara aturan gubernur tidak punya hak menolak kandidat wagub yang diusulkan.

Setelah dua kandidat yang disepakati Gerindra dan PKS sampai ke gubernur, nama itu segera dikirim ke DPRD DKI Jakarta. 

Nantinya DPRD DKI Jakarta yang akan menggelar voting.

Baca juga: PKS Ajukan 2 Kandidat Wagub DKI, Taufik Tetap Yakin Diusung Gerindra

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, DPRD akan membentuk panitia pemungutan suara.

"Ada bilik suara juga nanti dan harus kuorum," ujar Taufik.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden