Alasan PKS Tunjuk Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto Jadi Kandidat Wagub DKI

Rabu, 19 September 2018 | 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera menunjuk dua kadernya sebagai kandidat wakil gubernur DKI Jakarta, yaitu Achmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP PKS Dedi Supriyadi menyampaikan, PKS memilih Syaikhu karena mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu dinilai berpengalaman.

"Pak Achmad Syaikhu itu berpengalaman sebagai anggota DPRD dari tingkat kota kemudian provinsi, kemudian menjadi wakil wali kota juga," ujar Dedi ketika dihubungi, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: PKS Khawatir Perebutan Kursi Wagub DKI Ancam Soliditas Koalisi Prabowo-Sandiaga

Apalagi, kata dia, Achmad Syaikhu sudah pernah disiapkan menjadi wakil gubernur Jawa Barat.

Alasan-alasan itu menjadikan Achmad Syaikhu sebagai kandidat kuat pengganti Sandiaga Uno dalam posisi wagub.

Kandidat kedua adalah Agung Yulianto yang merupakan sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

Dedi mengatakan, Agung dipilih salah satunya karena memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses.

"Profiling ini cukup dekat dengan figur wagub sebelumnya yaitu Pak Sandiaga Uno," ujar Dedi.

Baca juga: PKS Sebut Pengakuan M Taufik sebagai Pengganti Sandiaga cuma Klaim

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, kedua nama tersebut sudah disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan akan segera mengerucut pada satu nama dalam waktu 1-2 hari ini.

"Tinggal nanti secara formal kami sampaikan, 'Pak mohon dalam satu dua hari ini, segera ada penandatanganan usulan nama'" kata Sohibul seusai rapat di rumah Prabowo, di Jalan Kertanegara.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden