PAN Optimistis Lolos Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2019

Minggu, 16 September 2018 | 10:43 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen PAN Eddy Soeparno saat memberikan keterangan seusai pertemuan antara Dewan Penasehat Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 dengan sejumlah petinggi partai politik di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno optimistis partainya menembus ambang batas parlemen pada Pemilu 2019. Seperti diketahui, ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 sebesar 4 persen.

Ia mengakui sejumlah survei menunjukkan PAN belum mampu menembus ambang batas parlemen, namun Eddy menilai caleg PAN punya kekuatan tersendiri.

"Perlu saya sampaikan bahwa kekuatan di PAN ada di caleg-calegnya, dari perjalanan sejarah pasca-reformasi PAN secara konsisten bisa menduduki yang tidak pernah bergoyang sampai hari ini," kata Eddy di sela-sela pembekalan calon legislatif PAN di Grand Paragon, Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Eddy optimistis para caleg PAN mampu meningkatkan perolehan suara partai ketika mereka sudah bergerak ke masyarakat.

"Dan saya yakin kami tidak hanya menembus ambang batas tapi bisa memperoleh target yang telah dicanangkan," kata dia.

Baca juga: PAN: Seharusnya Kepala Daerah Netral di Pilpres 2019

Menurut Eddy PAN menargetkan perolehan suara double digit. Pasalnya, selama ini PAN konsisten di posisi nomor 5 dengan perolehan suara sekitar 8 hingga 9 juta suara atau sekitar 7,5-8 persen.

"Di pemilu kali ini kita menargetkan double digit, dan itu realistis untuk kita capai. Artinya, paling tidak di atas 58 kursi di DPR RI," kata dia.

Kompas TV Ia mengatakan, jika tidak segera diselesaikan oleh KPU bisa menimbulkan kesalahpahaman dan akan mempengaruhi legitimasi pelaksanaan pileg dan pilpres nantinya.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden