PAN: Seharusnya Kepala Daerah Netral di Pilpres 2019

Selasa, 11 September 2018 | 06:17 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Amanat Nasiona (PAN) Eddy Soeparno saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan menanggapi soal rencana Partai Demokrat yang akan memberikan dispensasi bagi kadernya yang akan mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Namun, menurut Eddy, seorang kepala daerah seharusnya bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon secara nyata.

Hal itu bertujuan untuk menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif dan tidak terpecah belah.

"Menurut kami, kader PAN yang jadi kepala daerah datang ke kami, katakan bahwa kami enggak bisa tunjukkan keberpihakan secara nyata karena kami sebagai kepala daerah harus netral, punya kewajiban kepada warga yang ada di daerah, menjaga tetap kondusif dan agar tidak ada perpecahan," ujar Eddy saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Baca juga: AHY: Kader Demokrat Bebas Tentukan Sikap pada Pilpres 2019

Eddy mencontohkan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang memutuskan untuk tidak masuk ke struktur tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno.

Ia mengatakan, PAN dapat memahami dan menghargai keputusan tersebut.

"Kami pahami dan apresiasi, itu teladan baik karena sebagai kepala daerah tidak memihak karena mewakili dan mementingkan warga dulu," kata Eddy.

Sebelumnya, Partai Demokrat akan memberikan dispensasi kepada kadernya yang mendukung capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, hingga saat ini baru satu daerah yang sedang dipertimbangkan serius mendapatkan dispensasi.

"Hanya Papua yang sedang serius kami pertimbangkan," ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018) malam.

Selain Papua, kata dia, ada tiga DPD lainnya yang juga berkeinginan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Ia menyebutkan, hal itu untuk menjaga suara partai.

"Kami lihat opini dan animo masyarakat di sana untuk mendukung Pak Jokowi tinggi sehingga kami harus berpikir juga menyelamatkan partai kami. Dengan demikian, nanti akan ada dispensasi khusus dari DPP terhadap daerah tertentu. Tidak banyak, sedikit sekali," kata dia.

Baca juga: Demokrat: Baru DPD Papua yang Dipertimbangkan Dapat Dispensasi Dukung Jokowi

Seperti diketahui, Gubernur Papua sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe menyatakan akan mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Kompas TV Kubu Jokowi-Ma’ruf Amin juga akan menyinergikan dukungan dari beberapa kader Demokrat itu menjadi kekuatan.



Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden