Soal Cawapres Prabowo, PKS Setuju Hasil Rekomendasi GNPF Ulama

Selasa, 7 Agustus 2018 | 19:58 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden PKS Sohibul Iman saat memberikan keterangan terkait hasil musyawarah istimewa Majelis Syuro PKS, di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Istimewa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk menyetujui dan mengawal hasil rekomendasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama terkait proses pencapresan pada Pilpres 2019.

GNPF merekomendasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri atau Ustaz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

"Kami mengapresiasi menyetujui dan mengawal hasil rekomendasi Ijtima ulama GNPF ulama yang telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia untuk tahun 2019-2024," ujar Presiden PKS Sohibul Iman saat memberikan keterangan sesuai musyawarah, di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Musyawarah Majelis Syuro juga memutuskan bahwa PKS akan terus memperjuangkam aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan nasional secara demokratis.

Baca juga: Tarik Ulur Cawapres Prabowo, antara Suara PKS, Demokrat, dan GNPF Ulama

Selain itu, Majelis Syuro memberikan mandat kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) untuk menjalin komunikasi politik dalam proses pembentukan koalisi bersama partai calon mitra koalisi.

Seperti diketahui, PKS intens menjalin komunikasi politik dengan Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat.

"Majelis Syuro tadi memberikan mandat kepada DPTP yang merupakan badan pekerja Majelis Syuro untuk membangun komunikasi politik dalam rangka pembentukan koalisi pemilihan presiden bersama para mitra koalisi," kata Sohibul.

Kompas TV pertemuan membahas pertimbangan hasil Ijtima Ulama terkait rekomendasi Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Abdul Somad sebagai Cawapres Prabowo.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden