Munculnya Nama Salim Segaf Membuat PKS Mati-matian Incar Cawapres Prabowo

Kamis, 2 Agustus 2018 | 22:16 WIB
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri seusai melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai sempat patah semangat saat nama kadernya tidak digadang-gadang menjadi calon wakil presiden (cawapres) bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menuju Pilpres 2019, PKS mengajukan sembilan nama sebagai cawapres dari hasil keputusan Majelis Syuro. Partai-partai lain dalam koalisi pendukung Prabowo, seperti Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN), juga telah memberikan nama kadernya.

Perkembangan terakhir, Rabu (1/8/2018), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan cawapres pilihan Prabowo sudah mengerucut menjadi tiga nama. Salah satunya adalah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

"Kalau kemarin sebelum muncul nama Salim Segaf, PKS kelihatan patah arang," ujar Direktur Eksekutif Puskapol FISIP UI Aditya Perdana, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

"Setelah nama Salim Segaf muncul, kemudian mereka (PKS) barulah ada semangat untuk memperjuangkan itu, artinya ada potensi lah (partai koalisi) mengajak PKS secara serius," lanjutnya.

PKS memang bersikukuh mengajukan nama-nama kadernya untuk dijadikan cawapres. Bahkan, PKS sempat mempertimbangkan untuk keluar dari koalisi pendukung Prabowo jika kadernya tak dijadikan cawapres.

Hingga terakhir, Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliyudin menyebutkan partainya membuka opsi abstain di Pilpres 2019, Rabu (1/8/2018). Adit menilai bahwa langkah tersebut merupakan salah satu trik bargaining PKS untuk menaikkan nilai tawarnya.

Baca juga: PDI-P: Apa Prabowo dan Ustaz Abdul Somad atau Salim Segaf Kuat Hadapi Jokowi?

"Menurut saya ini (abstain) taktik strategi yang dilakukan oleh PKS untuk mendapatkan simpati publik bahwa PKS juga sebenarnya punya calon yang relatif baik dan itu mestinya didorong dan didukung," ucap Aditya.

"Mungkin ada pembicaraan tertentu di internal koalisi Pak Prabowo, tapi ketika mereka menyampaikan kepada publik, (tujuannya) agar (menciptakan) tekanan dari publik," katanya.

Sembilan kader PKS yang diajukan sebelumnya yaitu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Kompas TV Kasus ini bermula dari pemecatan Fahri Hamzah dari PKS.



Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden