PKS Gelar Sidang Majelis Syuro Bahas Cawapres

Selasa, 7 Agustus 2018 | 11:28 WIB
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kedua kanan), dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri (kanan) berbincang saat menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta, Jumat (27/7/2018). Ijtima Ulama yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) ini bertujuan untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera menggelar sidang Majelis Syuro PKS membahas pemilu presiden 2019.

Sidang Majelis Syuro berlangsung di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). Rapat dimulai pukul 10.00 WIB.

Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim menyatakan, salah satu agenda yang dibahas ialah calon wakil presiden yang akan diusung di Pilpres 2019.

"Insya Allah (bahas cawapres)," saat ditanya apakah akan membahas cawapres melalui pesan singkat, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: Tarik Ulur Cawapres Prabowo, antara Suara PKS, Demokrat, dan GNPF Ulama

Sidang Majelis Syuro PKS berlangsung tertutup dan nantinya akan disampaikan hasilnya melalui konferensi pers pada Selasa sore.

"Nanti sore, Insya Allah (konferensi pers)," lanjut Abdul Hakim.

Setelah bertemu pimpinan Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN dalam rangka membahas cawapres bagi Prabowo Subianto, PKS akan mendalami hasil diskusi dengan ketiga partai itu melalui mekanisme internal.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menyatakan, pengambilan keputusan strategis, salah satunya penentuan cawapres, harus melalui sejumlah tahapan internal.

"Proses pengambilan keputusan strategis di PKS itu melalui dua tahap. Pertama, pembahasan di rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai badan pekerja harian Mejelis Syuro," kata Suhud melalui pesan singkat, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: Soal Cawapres, Prabowo Minta GNPF Berikan Kesempatan Parpol Bermusyawarah

Setelah itu, hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, hingga saat ini PKS belum mengeluarkan keputusan resmi soal penentuan cawapres.

Sebab, setelah bertemu para pimpinan partai untuk membahas sosok cawapres, PKS belum menggelar sidang Majelis Syuro untuk memutuskan sikap resmi.

Hingga hari keempat pendaftaran capres-cawapres, belum ada parpol yang mendeklarasikan pasangan yang akan didaftarkan ke KPU.

Kubu Joko Widodo juga belum mengumumkan siapa cawapres yang dipilih.

Kompas TV Kedua calon presiden 2019 hingga kini belum menngumumkan nama cawapres di tengah pendaftaran capres yang telah dibuka.



Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden