Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Kita Rusak

Kamis, 2 Agustus 2018 | 09:59 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui bahwa sektor hukum merupakan hal yang harus dibenahi di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Aparat penegak hukum kita itu rusak. Kita tidak bisa menutup mata. Jual beli hukum terjadi," kata Mahfud dalam acara satu meja di Kompas TV, Rabu (1/8/2018).

Menurut dia, aparat penegak hukum yang rusak ini menyebabkan munculnya persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara adil pada pemerintahan Jokowi-JK.

Baca juga: Jokowi Sudah Punya Tim Ahli Penyusun Visi-Misi Pemerintahan Periode Kedua

Oleh karena itu, ia berharap pendamping Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang bisa menutupi kekurangan ini.

"Dengan catatan yang bisa mengerjakan soal soal keadilan itu tidak harus ahli hukum seperti saya. Itu pemimpin latar belakang apa saja asal punya kemauan," ujar Mahfud yang juga masuk dalam bursa cawapres Jokowi.

Menurut dia, pemimpin di tingkat atas harusnya bisa bersikap lebih tegas kepada jajaran aparat hukum dibawahnya.

Baca juga: Jokowi: Aset Terbesar Bangsa Indonesia adalah Persatuan dan Persaudaraan

Harus ada target yang jelas dan terukur yang diberikan kepada kepolisian dan kejaksaan.

"Diberi target dalam 6 bulan selesaikan ini. Lima tahun mungkin enggak selesai, tapi kita mulai dari situ," ujarnya.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden