Melihat Kerja "Pelican Crossing" di Kebon Sirih

Kamis, 26 Juli 2018 | 17:00 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pelican crossing di Jalan Kebon Sirih, Kamis (26/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menggantikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI dengan pelican crossing atau zebra cross dengan lampu lalu lintas.

Pelican crossing sebenarnya sudah digunakan di beberapa ruas jalan, salah satunya di Jalan Kebon Sirih depan Halte Balai Kota.

Pantauan Kompas.com antara jam 12.00 hingga 12.30 atau tepat di jam makan siang kantor, pelican crossing digunakan hampir tiap menit dengan durasi 15 detik untuk pejalan kaki.

Sayangnya, banyak pengendara yang tak sadar pentingnya mendahulukan pejalan kaki di pelican crossing.

Hampir setiap rambu pelican crossing bekerja, pejalan kaki tetap kesulitan menyeberang. Pasalnya, kendaraan tetap tidak berhenti kendati lampu menunjukkan warna merah.

Baca juga: Saya Takut Menyeberang, yang Bawa Motor Suka Kencang Banget Terobos Pelican Crossing

 

Kendaraan baru berhenti ketika ada orang yang maju menyeberang pelan-pelan dengan memberikan isyarat tangan akan menyeberang.

Setelah orang menyeberang, kendaraan biasanya langsung tancap gas kendati rambu mereka masih merah atau ada orang dari sisi lain yang akan menyeberang.

Tak ayal, muncul perasaan was-was ketika menyeberang kendati sudah ada lampu lalu lintas.

"Masih ada rasa panik karena orang sering kali melanggar padahal mereka merah. Sering ada yang nyelonong," kata Irene seorang pekerja yang berkantor di Kebon Sirih, Kamis siang.

Irene mengusulkan JPO untuk keamanan pejalan kaki.

Baca juga: Pengendara Menyelonong, Penyeberang di Pelican Crossing Depan Mal Ambassador Rawan Tertabrak

Ada pula Aldi yang saban siang menyeberang di pelican crossing itu untuk membeli makan. Ia mengaku memang tak pernah melihat insiden kecelakaan pejalan di pelican crossing itu, namun tetap saja sistem itu tak menjamin keamanan pejalan kaki.

"Selama ini aman, cuma memang tetap harus hati-hati," kata Aldi.

Berbeda dengan Irene, Aldi mengatakan pelican crossing sudah cukup memudahkan pejalan kaki tanpa perlu mengeluarkan tenaga naik turun tangga JPO.

"Bagus sih ada pelican crossing, harapannya supaya lebih tertib saja pengendara," kata Aldi.

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden