"Pelican Crossing" Bundaran HI Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 6 Agustus

Kamis, 26 Juli 2018 | 05:55 WIB
Akbar Nugroho Gumay Pejalan kaki melintas di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) Bundaran HI di Jakarta, Selasa (24/7). Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar JPO tersebut karena dianggap menghalangi pandangan ke arah Patung Selamat Datang dan tidak ramah disabilitas sehingga akan diganti dengan pelican crossing atau lampu lalu lintas untuk penyeberangan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/18.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelican crossing atau metode penyeberangan dengan lampu lalu lintas dan menekan tombol di Bundaran Hotel Indonesia akan mulai dibangun pada 30 Juli.

Sementara itu, operasionalnya ditargetkan mulai 6 Agustus.

"Targetnya 30 Juli kami bisa bangun pelican crossing. Sekarang sedang penyiapan material, survei lapangan sudah dilakukan. Insya Allah 6 Agustus mudah-mudahan bisa kami operasionalkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) malam.

Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki: Kalau Hanya Sementara, Pelican Crossing Enggak Usah Dibangun

Anies mengatakan, pelican crossing ini akan digunakan sampai penyeberangan jalur bawah MRT bisa digunakan.

Dia berharap pelican crossing ini bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat, termasuk untuk penyandang difabel yang selama ini tidak bisa naik ke jembatan penyebrangan orang (JPO) Bundaran HI.

Anies mengatakan, nantinya pelican crossing itu juga akan dijaga petugas.

Baca juga: Pekan Ini, Pelican Crossing Pengganti JPO Bundaran HI Akan Dibangun

"Saya tugaskan Dishub jadi pemandu di sana 24 jam," ujar Anies.

Adapun JPO Bundaran HI akan dibongkar jelang Asian Games karena dianggap menghalangi pandangan ke Patung Selamat Datang.

Anggaran untuk membangun pelican crossing itu sekitar Rp 100 juta.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden