Dibanderol Rp 50 juta, Apa Istimewanya RX-King Ini?

Senin, 23 Juli 2018 | 07:42 WIB
Kompas.com/Setyo Adi RX King edisi khusus dibanderol Rp 50 juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Otobursa Tumplek Blek 2018 jadi ajang untuk memamerkan kendaraan unik dan langka pada penggemar otomotif. Salah satunya dilakukan oleh Gilbert Ciputra, anggota RX-King Club Djakarta yang memamerkan motor legendaris RX-King.

Lebih mengejutkan lagi, Putra memasang harga fantastis untuk sepeda motornya tersebut. Angka Rp 50 juta tertera bagi siapa saja yang berminat meminang motor tersebut.

"Saya pasang harga ini untuk nge-tes pasar. Siapa yang berani untuk menawar. Kondisi motornya masih original semua dan unit ini adalah edisi khusus," ucap Putra yang ditemui Minggu, (22/7/2018).

RX-King yang dijual Putra ini memang terhitung istimewa. Motor ini adalah edisi khusus perayaan 20 tahun produksi RX-King di Indonesia.

Baca juga: Andre Taulany Jual RX-King, Bonusnya Unik

RX King edisi khusus dibanderol Rp 50 jutaKompas.com/Setyo Adi RX King edisi khusus dibanderol Rp 50 juta


Motor yang diperkirakan diproduksi 5.000 unit ini kondisinya masih apik. Mulai dari warna cat, stiker edisi khusus dengan warna emas, emblem edisi 20 tahun, serta aksesori dengan sentuhan warna emas masih dalam kondisi terawat.

"Semua masih orisinil. Jarang pakai, pakai hanya untuk turing acara komunitas, paling jauh ke Yogyakarta. Banyaknya di taruh di rumah," ucap Putra.

Meski memasang harga untuk motor kesayangannya, Putra akan pikir-pikir lagi jika benar ada yang mau menebus motor tersebut.

"Kemarin ada yang mau tukar sama mobil sedan Vios, saya tolak. Ini kalau ada yang bener nawar saya pikir-pikir lagi. Sayang soalnya," ucap Putra sambil mengungkapkan harga tertinggi yang ditawarkan saat ini adalah Rp 30 juta.

RX King edisi khusus dibanderol Rp 50 jutaKompas.com/Setyo Adi RX King edisi khusus dibanderol Rp 50 juta

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden