Andre Taulany Jual RX-King, Bonusnya Unik

Senin, 2 Juli 2018 | 08:42 WIB
Instagram/andreastaulany Presenter Andre Taulany beserta Yamaha RX King yang hendak dijualnya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presenter Andre Taulany diketahui sedang berencana menjual salah satu sepeda motor kesayangannya. Tipenya adalah Yamaha RX King tahun 1983.

Lewat akun Instagram, Andre menunggah video promosi seputar motor tersebut. Dalam video tersebut, Andre membanderol motornya seharga Rp 75 juta.

Dengan gaya melawak, Andre juga menyebut ada bonus bagi pembeli motor tersebut, yakni berupa sendal jepit.

Baca juga: Nasib Suzuki RGR, Sering Dikira Ninja atau RX-King

 

Yamaha RX King yang hendak dijual oleh presenter Andreas Taulany.Instagram/andreastaulany Yamaha RX King yang hendak dijual oleh presenter Andreas Taulany.

"Jadi buat Anda yang mau beli, silakan siapkan Rp 75 juta. Saya siapkan bonus sendal jepit kalau enggak nawar. Kalau nawar ya saya enggak kasih," kata Andre melalui video yang diunggah pada Minggu (1/7/2018).

Menurut mantan vokalis grup band Stinky ini, surat-surat motor bernomor polisi B 4403 HN itu masih lengkap.

Baca juga: Wajarkah Banderol RX-King Sampai Rp 300 Juta?

Untuk mempermudah calon pembeli, ia tampak turut menyertakan nomor kontak yang dapat dihubungi bagi siapa saja yang berminat.

Penulis : Alsadad Rudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden